BKPM Catat Investasi Rp 475 Triliun yang Mangkrak Mulai Terealisasi

Agatha Olivia Victoria
3 Februari 2021, 19:25
BKPM, investasi, realisasi investasi
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, banyak investasi yang sempat mangkrak karena persoalan tumpang tindih regulasi, ego sektoral, hingga persoalan tanah.

Untuk itu, menurut dia, BKPM akan mendorong investasi melalui sektor-sektor prioritas yang memiliki nilai tambah tahun ini, seperti industri alat kesehatan,  elektronik, energi terbarukan, pertambangan, infrastruktur, dan otomotif. Ia menjelaskan,  industri kesehatan yang mandiri harus didorong agar bahan baku, alat kesehatan, hingga obat tidak lagi diimpor.

Di sisi lain, Indonesia sangat kaya dengan emas, nikel, dan berbagai sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk investasi. "Tapi apakah ada industri yang sampai hilir mampu bersaing  di tingkat global? Tidak ada," kata dia.

Peneliti Institute of Development for Economics and Finance Sugiyono Madelan Ibrahim menyarankan, pemerintah pusat memperbaiki efektivitas sinergi dengan pemerintah daerah agar bisa menghindari proyek yang mangrak. "BKPM juga harus demikian dengan instansi teknis," ujar Sugiyono kepada Katadata.co.id, Rabu (3/2).

Seluruh kemudahan perizinan, menurut dia, seharusnya tak hanya berbentuk tulisan. Dengan perbaikan sinergi dan komunikasi, kemudahan dalam perizinan berbisnis dapat benar-benar terealisasikan.

Pemerintah saat ini berupaya mempercepat penyelesaian 54 aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja untuk mendorong penyediaan lapangan kerja dan kemudahan berusaha. Aturan turunan yang tengah disusun itu terdiri dari 49 peraturan pemerintah (PP) dan lima peraturan presiden (perpres).

Sejuah ini terdapat dua PP yang telah terbit, yaitu PP yakni PP 73/2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP 74/2020 Lembaga Pengelola Investasi. Adapun sebanyak 38 rancangan PP (RPP) dan empat rancangan perpres telah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan. Selain itu, terdapat sembilan RPP dan satu rancangan perpres telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan pembulatan substansinya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...