Ada PPKM, OJK Buka Peluang Perpanjang Restrukturisasi Kredit Perbankan

Abdul Azis Said
30 Juli 2021, 12:36
PPKM, OJK, restrukturisasi kredit, kredit
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Program restrukturiasi kredit akan berakhir pada Maret 2021.

OJK mencatat, nilai realisasi restrukturusasi kredit perbankan ini mulai menunjukan penurunan memasuki pertengahan tahun. "Kalau di lihat di beberapa posisi, yang dilakukan restrukturisasi ini mulai cenderung melandai dibandingkan di posisi-posisi sebelumnya terutama pada awal tahun 2020 dan 2021. Ini artinya sudah ada yang mulai berjalan," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam webinar , Kamis, (1/7).

Lembaga ini juga melihat, kinerja sektor keuangan sepanjang semester I-2021 masih tetap stabil. Hal itu tercermin dari membaiknya sejumlah indikator seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal, serta masih terjaganya rasio kehati-hatian (prudensial) di lembaga jasa keuangan.

Aspek intermediasi perbankan menunjukkan optimisme. Ini terindikasi dari meningkatnya realisasi kredit perbankan per Juni 2021 sebesar Rp67,39 triliun, tumbuh 0,59% year on year. Ini merupakan pertumbuhan pertama setelah terkontraksi sejak Oktober 2020. Sementara itu, dana pihak ketiga juga tercatat tumbuh 11,28%.

Likuiditas sektor perbankan juga masih berada pada level memadai. Rasio alat likuid/non-core deposite dan alat likuid/DPK Juni 2021 terpantau di atas ambang batas atau threshold. Kondisi rasio kecukupan modal (CAD) perbankan juga jauh berada di atas threshold yakni mencapi 24,33%.

"Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan," demikian tertulis dalam siaran pers OJK, Kamis (29/7). 


 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...