Bisnis Resto, Hotel Minta Relaksasi Untuk Keluar Dari Situasi Sulit

Image title
Oleh Maesaroh
4 Agustus 2021, 16:03
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan A
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

"Utang mungkin bisa direstrukturisasi tetapi bayar bunga kan tetap," ujarnya kepada Katadata.co.id.

Maulana juga berharap pemerintah bisa memberikan relaksasi kepada pelaku bisnis restoran yang membuka usahanya di dalam ruangan. 

"Kami (restoran) sudah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat serta memiliki sertifikat CHSE tetapi malah tidak diberi pelonggaran," kata Maulana.

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, Environmental Sustainability) semula diharapkan bisa menaikkan kepercayaan pengunjung restoran atau hotel dan mereka yang bepergian ke tempat pariwisata. Sertifikat CHSE memastikan pengelola tempat yang bersertifikat menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 sejak 3 Juli. Saat mengumumkan pergantian nama dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4, Presiden Jokowi menyampaikan adanya sejumlah pelonggaran.  Salah satunya adalah warung makan pedagang kaki lima dan lapak jajanan yang punya usaha di ruang terbuka boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, waktu makan pengunjung dibatasi hanya 20 menit.  Sayangnya, pelonggaran  serupa tidak diberikan kepada restoran yang membuka usaha nya di ruang tertutup, seperti di mal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...