Bisnis Resto, Hotel Minta Relaksasi Untuk Keluar Dari Situasi Sulit
"Utang mungkin bisa direstrukturisasi tetapi bayar bunga kan tetap," ujarnya kepada Katadata.co.id.
Maulana juga berharap pemerintah bisa memberikan relaksasi kepada pelaku bisnis restoran yang membuka usahanya di dalam ruangan.
"Kami (restoran) sudah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat serta memiliki sertifikat CHSE tetapi malah tidak diberi pelonggaran," kata Maulana.
Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, Environmental Sustainability) semula diharapkan bisa menaikkan kepercayaan pengunjung restoran atau hotel dan mereka yang bepergian ke tempat pariwisata. Sertifikat CHSE memastikan pengelola tempat yang bersertifikat menjalankan protokol kesehatan dengan benar.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 sejak 3 Juli. Saat mengumumkan pergantian nama dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4, Presiden Jokowi menyampaikan adanya sejumlah pelonggaran. Salah satunya adalah warung makan pedagang kaki lima dan lapak jajanan yang punya usaha di ruang terbuka boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB.
Namun, waktu makan pengunjung dibatasi hanya 20 menit. Sayangnya, pelonggaran serupa tidak diberikan kepada restoran yang membuka usaha nya di ruang tertutup, seperti di mal.