TKI di Malaysia dan Jepang Bisa Transfer Uang Lebih Murah Berkat LCS

Abdul Azis Said
6 Agustus 2021, 16:09
LCS, rupiah, Malaysia, Jepang
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Kerja sama LCS yang diperluas memungkinan transfer uang ke Malaysia dan Jepang dilakukan dalam bentuk mata uang rupiah.

Bank Indonesia menyepakati perluasan implementasi local currency settlement (LCS) dengan Malaysia dan Jepang awal bulan ini. Kesepakatan tersebut memungkinkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di dua negara itu bisa melakukan transfer uang dalam mata uang rupiah ataupun ringgit dan yen ke Indonesia dengan biaya lebih murah. 

"Pekerja migran Indonesia di Malaysia bisa membuka rekening rupiah atau ringgit kemudian ditransfer dan diterima di Indonesia dalam rupiah atau ringgit, jadi bisa memilih," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Donny Hutabarat, dalam sebuah diskusi virtual, Jumat, (6/8).

Sebaliknya, transfer ke Malaysia dan Jepang juga sudah bisa dilakukan dalam bentuk mata uang rupiah. Ini dapat dilakukan  melalui bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) yang sudah ditunjuk kedua negara. Di Indonesia, terdapat delapan bank ACCD antara lain, bank Maybank Indonesia, bank BRI, bank Mandiri, bank BCA, bank BNI, bank CIMB Niaga, dan dua bank baru yaitu bank HSBC Indonesia dan MUFG bank.

Skema LCS ini, menurut Dony, memungkinkan nasabah di Indonesia untuk membuka rekening sub-SNA negara mitra melalui bank ACCD di Indonesia. Sederhananya, nasabah Indonesia diperbolehkan membuka rekening ringgit ataupun yen di dalam negeri.

Kendati demikian, ketentuan ini hanya diberikan kepada nasabah yang merupakan eksportir, improtir atau sebagai investor, dan tenaga kerja asing. Hal serupa juga berlaku bagi penduduk Indonesia yang ada di Jepang. Mereka diperbolehkan membuka rekening sub-SNA di Jepang dalam mata uang rupiah.

Skema LCS ini juga akan memberi keuntungan bagi pelaku usaha. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, transaksi dengan LCS lebih efisien dikarenakan pembayaran dilakukan dengan kuotasi harga secara langsung, sehingga tidak ada biaya konversi ke dolar AS.

"Ini tentu saja menjadi lebih efisien, artinya harga yang harus dilakukan oleh pelaku usaha ketika mereka bertransaksi harusnya menjadi lebih murah." kata Doddy.

Doddy menjelaskan, penukaran mata uang lokal  dalam kerangka LCS dapat dilakukan untuk beragam transaksi, mencakup perdagangan, investasi, dan income transfer, termasuk layanan remitansi. Oleh karena itu, skema ini juga memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk menambah alternatif instrumen investasi selain dolar AS.

"Bukan hanya digunakan untuk perdagangan tetapi kelebihan dana dalam mata uang lokal oleh pelaku usaha juga bisa digunakan untuk investasi di instrumen lain seperti misalkan yang ingin berinvestasi di SBN di Malaysia, ini bisa dilakukan." ujarnya.

Selain Malaysia dan Jepang, Indonesia saat ini juga menjalin kemitraan LCS dengan Thailand. Transaksi dengan mata uang lokal bath dan rupiah bahkan sudah bisa dilakukan sejak Januari 2018, sama seperti kerjasama Indonesia dan Malaysia. Sementara kemitraan Jepang dan Indonesia baru berjalan kurang dari setahun.

Skemal LCS Indonesia dan Thailand juga sudah lebih dulu diperkuat. Bank Indonesia bersama bank sentral Thailand (BOT) akhir tahun lalu menyepakati penguatan LCS akhir tahun lalu. Kesepakatan tersebut memungkinkan dilakukannya investasi langsung menggunakan mata uang rupiah dan bath. Selain itu, kerjasama ini memberi pelonggaran aturan transaksi valas berupa relaksasi penyiapan dokumen transaksi.

Indonesia dalam waktu dekat tampaknya juga akan menambah daftar satu negara lagi yang menerapkan sekam LCS. Bank Indonesia pertengahan bulan Juli lalu menyampaikan skema LCS antara Indonesia dan Tiongkok sudah memasuki tahap finalisasi. Ini setelah notakesepahaman ditandatangani bank sentral kedua negara akhir tahun lalu.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...