BPS: Mobilitas Masyarakat Membaik pada Agustus

Abdul Azis Said
1 September 2021, 13:24
BPS, PPKM, mobilitas masyarakat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Google mobility menunjukkan, mobilitas masyarakat di tempat perdagangan ritel dan rekreasi masih turun 13,2% dari tahun lalu, tetapi lebih kecil dari penurunan pada Juli yang mencapai 20%

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, mobilitas masyarakat yang membaik di tengah pelonggaran PPKM, memberikan sinyal positif adanya perbaikan pada ekonomi. "Kami melihat pada Agustus ini terjadi lagi pembalikan arah. Mobilitas masyarakat mulai meningkat dan mendorong aktivitas konsumsi," ujar Sri Mulyani dalam Kongres ISEI XXI, Selasa (31/8).

Riset yang dirilis Mandiri Institute menunjukkan, belanja masyarakat mulai meningkat pada Agustus seiring pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada pertengahan Agustus, indeks frekuensi belanja mayarakat mulai naik ke level 97,3. Demikian pula dengan indeks nilai belanja yang naik ke level 79,7.

“Kami melihat tren pemulihan belanja akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan, seiring relaksasi PPKM,” ujar Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono dalam riset Mandiri Institute yang dirilis Senin (30/8).

Riset tersebut menunjukkan, seluruh kelompok masyarakat berdasarkan penghasilan yang terbagi tiga, yakni bawah, menengah, dan atas naik pada bulan ini. Belanja kelompok masyarakat menengah naik sangat signifikan dengan indeks menunjukkan angka 110,5%. Ini berarti, belanja kelompok dengan penghasilan sekitar Rp 8,4 juta per bulan tersebut sudah berada di tingkat sebelum pandemi, Januari 2020. 

Sementara itu, belanja kelompok bawah juga mengalami kenaikan. Selain pelonggaran mobilitas, dukungan pemerintah dalam bentuk perlindungan sosial juga berdampak positif bagi kelompok bawah.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan mobilitas di sejumlah wilayah Jawa-Bali dari level 4 menjadi level 3 pada pekan terakhir Agustus. Wilayah-wilayah yang dilonggarkan antara lain, Jabodetabek, Surabaya Raya, Semarang Raya dan Bandung Raya.

Pada pengumuman terbaru Senin (30/8), Jokowi mengumumkan tiga dari wilayah tersebut kembali melanjutkan PPKM level 3 hingga 6 September, sementara Semarang Raya turun ke level 2. Selain itu, pelonggaran dengan pemberlakuan PPKM Level 3 juga diperluas dengan menambah wilayah Solo Raya dan Malang Raya.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...