DPR Soroti 86% Subsidi LPG 3 Kg Dinikmati Masyarakat Menengah Atas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menaikkan volume subsidi LPG tabung 3 Kg tahun depan menjadi 8 juta metrik ton. Namun, DPR memberikan catatan pemerintah untuk memperbaiki skema penyalurannya agar tidak salah sasaran seperti yang selama ini terjadi.
"Studi Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K) menemukan fakta bahwa dari 50,2 juta rumah tangga yang termasuk dalam 30% ekonomi terbawah hanya menyerap 24% dari total subsidi LPG 3 Kg," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) Eriko Sotarduga dalam Rapat Panitia Kerja Banggar DPR RI, Kamis (9/9)
Studi tersebut, menurut dia, juga menunjukkan bahwa 76% alokasi subsidi LPG 3 Kg yang diberikan pemerintah justru dinikmati kelas menengah ke atas. Rumah tangga yang masuk kategori 10% terkaya sebanyak 5,3 juta rumah tangga bahkan menyerap 10,31% dari alokasi subsidi jenis ini.
Eriko menyarankan pemerintah agar segera menyiapkan periode transisi pengubahan skema dari subsidi barang menjadi subsidi langsung. Ini penting agar penyaluran subsidi LPG tepat sasaran.
Ketua Badan Anggaran Said Abdullah juga memberikan catatan khusus terkait kenaikan volume subsidi LPG 3 kg tahun depan. Dia menyoroti pemerintah yang konsisten menaikkan volume subsidi jenis ini setiap tahunnya dengan besaran yang sama, yakni 500 ribu metrik ton. Dia mengkhawatirkan pola ini terus berlanjut hingga tahun-tahun mendatang.
"Kita sepakati subsidi LPG 3 Kg tahun depan di 8 juta metrik ton, tidak boleh naik lagi ke depan," kata Said.
Said juga menyebut keputusan untuk menahan kenaikan volume subsidi LPG 3 KG pada APBN 2023 agar implementasinya tepat sasaran. Dia menyebut, hanya 36% dari total 40% masyarakat miskin terbawah yang menikmati subsidi ini.
"Kita ini sadar yang menikmati ini bukan orang miskin tapi orang kaya, tapi tetap saja dinaikkan," kata Said.
Said menyebut tahun ini akan menjadi tahun terkahir DPR memberikan kenaikan volume subsidi. Ia meminta pemerintah terus memperbaiki sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran subsidi LPG 3 kg dapat dilakukan melalui DTKS dibuat dalam bentuk klaster sehingga tidak terkesan jajaran angka semata.
DPR menyepakati anggaran untuk subsidi energi dalam APBN 2022 sebesar Rp 34,03 triliun. Ini terdiri dari besaran subsidi untuk jenis BBM tertentu sebesar Rp 11,29 triliun, subsidi LPG tabung 3 Kg sebesar Rp 66,25 triliun dan subsidi listrik Rp 56,48 triliun.
Subsidi BBM jenis tertentu akan diberikan berupa subsidi minyak tanah yang volumenya 480 ribu kilo liter dan subsidi minyak solar 15,1 juta kilo liter. Sementara subsidi untuk LPG 3 Kg akan diberikan dalam jumlah 8 juta metrik ton.