Banggar DPR Sepakat Tambah Belanja Pemerintah Rp 6,3 T Tahun Depan

Image title
Oleh Abdul Azis Said
28 September 2021, 13:45
belanja pemerintah pusat, dpr, belanja pemerintah
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi.Anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2022 naik dari usulan Rp 1.938,266 triliun menjadi Rp 1.944,542 triliun.
  1. Kementerian ESDM Rp850 miliar
  2. Kementerian Perindustrian Rp 250 miliar
  3. Kementerian Pertahanan untuk kebutuhan kesehatan Rp 750 miliar
  4. BPIP Rp 150 miliar
  5. BPS untuk program long form survey Rp 1 triliun
  6. DPR Rp149,9 miliar
  7. Kementerian Keuangan Rp 992,8 miliar
  8. Arsip Nasional RI Rp 12,5 miliar
  9. TVRI Rp 225 miliar

Belanja pemerintah pusat non-K/L pada tahun depan juga dikerek Rp 1,096 triliun. Anggarannya berubah dari usulan pemerintah Rp 997,694 triliun menjadi Rp 998,790 triliun. Kenaikan terutama dilakukan untuk anggaran untuk belanja lainnya.

Alokasi belanja pemerintah pusat non-K/L pada tahun depan terbagi ke dalam lima klaster. Pertama, klaster pengelolaan utang Rp 405,866 triliun. Penggunannya sebagian besar untuk pembayaran bunga utang dalam negeri Rp 393,693 triliun dan bunga utang luar negeri Rp 12,173 triliun.

Kedua, pengelolaan subsidi  Rp 206,963 triliun. Anggaran ini idak mengalami perubahan dari usulan pemerintah, terdiri atas subsidi energi Rp 134,029 triliun dan subsidi nonenergi Rp 79,934 triliun. Ketiga, pengelolaan hibah negara Rp 4,824 triliun.

Keempat, pengelolaan belanja lainnya Rp 213,996 triliun, yang bertambah Rp 1,096 triliun dari anggaral awal Rp 212,9 triliun. Kelima, pengelolaan transaksi khusus  Rp 150 triliun.

Kenaikan belanja pemerintah pusat dilakukan seiring naiknya target pendapatan negara tahun depan Rp 5,476 triliun. Target penerimaan perpajakan tahun depan dinaikkan Rp 3,083 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) tahun depan naik Rp 2,393 triliun. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...