Anggaran PEN Tahun Depan Rp 414 Triliun, Sebagian Besar untuk Bansos
Di klaster ketiga, bidang penguatan pemulihan ekonomi akan ditujukan pada berbagai kegiatan terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, Kawasan industri.
Dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) dan korproasi masih akan dilanjutkan. Program investasi pemerintah dan insentif perpajakan bagi dunia usaha juga masuk klaster ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pekan lalu mengatakan anggaran PEN yang disiapkan saat ini belum final. Pihaknya masih akan terus mengidentifikais beberapa keperluan sehingga ada kemungkinan nilainya akan bertambah.
"Termasuk kami akan mengidentfiiaksi kegiatan yang bisa ditimbulkan oleh transfer ke daerah," kata Isa dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi November.
Adapun pemerintah menyediakan anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 744,77 triliun. Hingga 26 November 2021, realisasinya baru mencapai Rp 501,97 triliun atau 67,4% dari pagu.
Pemerintah masih punya tugas untuk memaksimalkan lebih dari Rp 240 triliun anggaran PEN di sisa satu bulan terakhir tahun anggaran 2021.
Dari realisasi tersebut, lima klaster sudah terserap di atas 50%. Kendati demikian realisasi anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi baru terealisasi Rp 82,99 triliun atau 50,7% dari pagu.
Realisasi belanja kesehatan baru terserap Rp 136,8 triliun atau 63,8% dari pagu.
Anggaran untuk program perioritas terealisasi 66,1% dari pagu atau Rp 77,9 triliun. Klaster perlindungan sosial terpakai Rp 141,37 triliun atau 75,7% dari pagu. Klaster insentif dunia usaha satu-satunya yang sudah mencapai pagu yakni Rp 63,52 triliun atau 101,1% dari pagu.