Belanja Bansos Naik 20,7%, Sri Mulyani Sebut Bukan Karena Pemilu 2024
Belanja bantuan sosial alias bansos sepanjang tahun ini naik 20,7% dibandingkan 2023, dari Rp 35,9 triliun menjadi Rp 43,3 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan ini bukan karena proses Pemilu yang berlangsung pada Februari 2024.
Lonjakan bansos terjadi karena pada Januari hingga Maret tahun lalu terdapat penyesuaian data kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Akibatnya, pemberian bantuan sempat tertunda.
"Pada 2024 penyaluran bansos dilakukan secara reguler tanpa ada masalah sehingga eksekusinya bisa terlaksana,”ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/4).
Belanja bantuan itu disalurkan melalui beberapa kementerian lembaga. Kementerian Sosial sebesar Rp 20,4 triliun untuk penyaluran program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.
Kementerian Kesehatan mendapat alokasi dana sebesar Rp 11,6 triliur untuk penyaluran bantuan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional bagi 96,7 juta peserta. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerima Rp 9,9 triliun untuk bantuan program Indonesia pintar (PIP) bagi 7,9 juta siswa dan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa.
Belanja bansos untuk Kementerian Agama Rp 1,4 triliun disalurkan melalui PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa. Lalu, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) menerima Rp 34 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana.
Sebagai informasi, perdebatan mengenai pemberian bansos yang dilakukan Presiden Joko Widodo mengemuka dalam sidang sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Perdebatan muncul setelah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Jokowi dihadirkan dalam persidangan MK. Menurut mereka, pengelolaan dana bansos diduga jadi salah satu motif kecurangan pemilu. Dalam keputusannya, hakim MK menolak sepenuhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari dua kubu tersebut.