Sri Mulyani Bertemu Youtuber Atta Halilintar, Apa yang Dibahas?

Abdul Azis Said
15 Desember 2021, 09:10
Sri Mulyani, Atta Halilintar, perpajakan, pajak
instagram/Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan melibatkan youtuber Atta Halilintar dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kementerian Keuangan tengah gencar mensosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini antara lain dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan melibatkan youtuber Atta Halilintar.

Pertemuan Sri Mulyani dengan Atta Halilintar saat sosiasiliasi UU HPP digelar di Aula Cakti Buddhi Bakti Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keduanya sempat berswafoto yang kemudian dibagikan melalui akun instagram pribadi Sri Mulyani juga Atta Halilintar.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani mengatakan, Atta merepresentasikan anak muda Indonesia yang memiliki karakter enerjik dan penuh dengan ide-ide kreatif. "Kami berdiskusi tentang pentingnya perpajakan dan juga cara edukasi yang paling apik dan efektif kepada para generasi muda," kata Sri Mulyani melalui akun pribadinya @smindrawati, Selasa (14/12).

Dalam unggahan Instagram Stories di akun pribadi Atta Halilintar, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah telah memberi banyak pemihakan kepada kelompok masyarakat kecil dalam UU HPP, termasuk kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hasil dari pungutan pajak itu juga dikembalikan ke masyarakat. Salah satunya untuk dukungan pendidikan.

"Kalau kalian punya pendapatan, kalian bayar pajak dan itu bebannya pun tidak memberatkan. Saya senang kalau semua taat pajak karena uang hasil pajak akan kembali lagi ke rakyat," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, tujuan DJP mengundang Atta Halilintar yakni untuk membantu pemerintah mensosialisasikan poin-poin dalam UU HPP kepada publik dengan lebih mudah dan menarik. Selain Atta Halilintar, sosiaslisasi itu turut hadir sejumlah pengusaha dan wajib pajak prominen.

Ia mengharapkan agar para wajib pajak prominen tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung reformasi perpajakan yang tengah dilakukan.

Adapun yang dimaksud dengan wajib pajak prominen merupakan para wajib pajak yang tergolong orang terkaya di Indonesia. Keikutsertaan mereka dalam sosialisasi ini juga masih terkait dengan rencana pemerintah untuk kembali menggelar pengampunan pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Program PPS ini juga menjadi salah satu poin utama dalam UU HPP. Adapun Sri Mulyani mengatakan program ini akan berlangsung mulai Januari-Juni 2022. Program ini memberlakukan dua skema. Pertama, pelaporan untuk harta yang belum atau kurang dilaporkan sebelum 2016. Kedua, pelaporan untuk harta yang belum atau kurang dilaporkan selama 2016-2020.

Pada skema pertama, berlaku tarif final mulai dari 6%-11%. Sementara untuk skema kedua, berlaku tarif 12%-18%. Berlaku tarif tertinggi apabila harta yang dimiiliki di luar negeri tidak direpatriasi ke dalam negeri, dan berlaku tarif paling rendah jika kekayaan tersebut direpatriasi dan diinvestasikan di sejumlah instrumen yang telah ditetapkan pemerintah.

Sri Mulyani juga mengingatkan para wajib pajak untuk ikut serta dalam program PPS tahun depan. Hal ini karena setelah programnya berakhir pada Juni 2022, maka harta yang tidak dilaporkan tersebut akan berlaku tarif dan sanksi yang nilainya lebih besar.

"Kalau tidak ikut PPS, setelah bulan Juni 2022 Ditjen Pajak dan tim akan menggunakan seluruh informasi dan akses yang kami miliki untuk mengejar di manapun harta anda berada yang belum diungkapkan," kata Sri Mulyani.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...