Komisi XI DPR Restui PMN Rp 110 Triliun untuk 11 BUMN, Ini Rinciannya
Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan anggaran kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 110,5 triliun untuk periode 2021 dan 2022. Dana segar ini akan mengalir ke 11 perusahaan pelat merah, terutama yang menggarap sejumlah proyek infrastruktur.
Injeksi kepada BUMN ini terdiri dari, Rp 43,2 triliun tambahan PMN untuk tahun ini yang mengalir ke enam BUMN. Sementara itu, PMN untuk tahun depan sebesar Rp 67,3 triliun yang disalurkan kepada delapan BUMN. Dari alokasi tersebut, terdapat tiga BUMN yang memperoleh PMN tahun ini dan tahun depan.
"Cukup? jadi kita setuju ya (alokasi PMN 2021 dan 2022)" kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (15/12).
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir dalam rapat kerja sore tadi juga mengatakan, tambahan PMN tahun ini utamanya untuk mendukung proyek strategis nasional (PSN). Dukungan pendanaan terutama untuk proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan tol dan kereta api.
"Jalan tol ini terutama di Jawa, beberapa penggal ruas tol yang ada di Jogja dan Solo, serta proyek jalan tol di Sumatera," kata dia.
Selain itu, dukungan PMN juga akan mengalir ke sejumlah BUMN di sektor perumahan. Sri Mulyani mengatakan anggaran di proyek ini cukup besar dalam rangka menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Berikut rincian dari PMN yang sudah disetujui tersebut antara lain :
1. PT Hutama Karya
- 2021: Rp 9,1 triliun
- 2022: Rp 23,85 triliun
Keterangan: PMN 2021 dipakai untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk empat ruas tol. Sementara itu PMN tahun depan masih dipakai untuk proyek JTTS terutama penyelesiaan delapan ruas tol.
2. PT Waskita Karya
- 2021: Rp 7,9 triliun
- 2022: Rp 3 triliun
Keterangan : PMN tahun ini dipakai untuk penguatan permodalan dalam rangka investasi di tujuh ruas tol. Kemudian anggaran tahun depan dipakai untuk penyelesiaan dua ruas tol.
3. PT Kereta Api Indonesia
- 2021: Rp 6,9 triliun
Keterangan : penyelesaian cost overrun senilai Rp 2,6 triliun di proyek LRT Jabodetabek, serta setoran base equity Rp 4,3 triliun dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
4. Badan Bank Tanah
- 2021: 1 triliun
Keterangan : Pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap
5. Lembaga Pengelola Investasi (INA)
- 2021: Rp 15 triliun
Keterangan : Pemenuhan kebutuhan modal INA sebesar Rp 75 triliun yang dipenuhi secara bertahap
6. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- 2022: Rp 5 triliun
Keterangan : pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan serta mendukung pengembangan kawasan strategis (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang)
7. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
- 2022: Rp 2 triliun
Keterangan : dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan target 200 ribu unit
8. PT Adhi Karya
- 2022: Rp 1,97 triliun
Keterangan : Investasi di jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian-Serpong
9. Perum Perumnas
- 2022: Rp 1,57 triliun
Keterangan : peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah untuk pengadaan "Satu juta rumah" dan mendukung pengadaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
10. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
- 2021: Rp 3,3 triliun
- 2022: Rp 28,8 triliun
Keterangan : penyediaan ganti rugi pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN)
11. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)
- 2022: Rp 1,08 triliun
Keterangan : dukungan penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur