Ghozali Raup Miliaran Rupiah dari NFT, Berapa Besar Setor ke Negara?

Abdul Azis Said
14 Januari 2022, 19:32
Ghozali, NFT, pajak, DJP
Katadata
Akun Ghozali Everyday di OpenSea

Ia mengunggah 933 foto di marketplace aset digital OpenSea.  Ia mengambil foto selfienya setiap hari dalam lima tahun terakhir.

 Ghozali menyampaikan, nilai jual dari 933 NFT foto selfie dirinya di OpenSea mencapai Rp 12 miliar. Ia mendapatkan 10% dari hasil penjualan atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Dengan ketentuan tarif  pajak sebesar 5%-35% dan berdasarkan hitungan pendapatan sebesar Rp 1,5 miliar maka  besaran pajak yang harus disetor Ghozali berkisar Rp 75 juta-Rp 525 juta.

Sebagai informasi, Ghozali Everyday berhasil menjual NFT berupa foto selfienya di marketplace aset digital OpenSea.

NFT adalah aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset sejenis kripto ini tidak dapat digandakan atau diganti.

Keberhasilan Ghozali meraup penghasilan jumbo kemudian tak lepas dari pemantauan otoritas pajak.

 Tidak hanya mengingatkan untuk membayat pajak, DJP melalui akun twitter resminya @DitjenPajak juga mengucapkan selamat atas kesuksesan pria berusia 22 tahun itu.

Ghozali pun disodori link untuk mendaftar sebagai wajib pajak melalui pembuatan NPWP.

Ghozali kemudian merespon dengan menuliskan bahwa ia akan segera memenuhi kewajibannya.

"Ini adalah pembayaran pajak pertama saya selama ini, tentu saja saya akan membayarnya sebagai warga negara yang baik," tulis dalam akun twitternya @ghozali_ghozalu.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...