Harga Minyak Melonjak Dua Kali Lipat karena Perang, Ini Dampak ke APBN

Image title
7 Maret 2022, 15:17
harga minyak, lonjakan harga minyak, APBN 2022, perang rusia dan ukraina
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ilustrasi. Pemerintah menetapkan harga minyak dalam asumsi makro APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel.

Ia memperkirakan, kenaikan harga BBM akan membuat kebutuhan subsidi energi membengkak naik dari Rp 134 triliun menjadi Rp 180 triliun hingga Rp 200 triliun. "Hampir bisa dipastikan subsidi energi akan melampaui nilai pagu dalam APBN karena realisasi subsidi energi di januari sudah naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Bhima.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto belum dapat memastikan rencana penambahan anggaran subsidi energi untuk tahun ini. "Ini kan baru bulan Maret. Saya kira, subsidi ini belum habis diserap. Kami berharap ini berakhir dengan anggaran yang sudah diketok pemerintah dan DPR bisa mencukupi," ujarnya dalam Energy Corner, Senin (7/3).

Meski demikian, menurut dia, pemerintah akan mengevaliasi anggaran subsidi energi jika perang antara Rusia dan Ukraina terus berlanjut. Perang antara kedua negara menjadi biang keladi lonjakan harga minyak dunia.  "Ini tergantung situasi seperti apa. Saat ini, anggaran masih tersedia, tetapi April, Mei, dan selanjutnya kami harus melihat kembali," katanya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mewaspadai harga minyak yang terus menanjak ke level US$ 100 per barel. Kenaikan harga minyak akan berdampak pada beban subsidi energi yang harus dibayarkan pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan kenaikan harga minyak akan berdampak pada penerimaan negara. Namun di sisi lain, kenaikan harga minyak juga berdampak pada pengeluaran negara dalam bentuk subsidi.

"Kalau sudah mendekati US$ 100 per barel, perlu hati-hati. Dari segi penerimaan memang bertambah, tetapi dampak ke subsidi BBM dan LPG juga sangat besar," ujarnya.

Tutuka belum dapat memastikan berapa biaya yang akan ditanggung pemerintah jika harga minyak dunia tembus ke level US$ 100 per barel. Namun, Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menghitung dampak dari kenaikan harga minyak dunia bagi keuangan negara.

"Kami sudah estimasi dengan Kemenkeu agar lebih pasti. Harus teliti dan cermat dengan subsidi ini karena kenaikan ICP ini bisa tidak mencukupi dari subsidi. Angkanya harus kita hitung lebih detail," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...