Ditjen Pajak Klarifikasi Soal Pegawai Pukul Bawahan di KPP Bekasi
Konten yang menggambarkan pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara yang dipukul oleh atasannya viral di media sosial pada Senin (6/6). Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak membenarkan hal ini dan tengah memeriksa pelaku.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga kembali menegaskan, pihaknya tidak menoleransi kekerasan dan berjanji kejadian serupa tidak terulang.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Bila sudah ada hasilnya, akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neil dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Detik-detik pemukulan pegawai pajak terhadap bawahannya itu viral di media sosial Twitter. Dalam rekaman video cuplikan rekaman CCTV yang diunggah oleh akun @infoOnlinee, terlihat seseorang yang tengah duduk, lalu berdiri dan memukul pipi korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, pelaku sempat mengancam akan memukul lagi sebelum akhirnya pegawai lain datang.
Neil menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. Oknum atasan dinilai 'hilang kendali' hingga memukul korban sampai tersungkur.
Ia memastikan bahwa pegawai yang dipukul sudah ditangani dan dirawat dengan baik. Unit kepatuhan internal Ditjen Pajak, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya, menangani kejadian ini dengan memeriksa pelaku.
Ditjen Pajak juga mengklarifikasi soal kejadian tersebut melalui akun Twitter resmi @DitjenPajakRI. Poin-poin yang disampaikan antara lain:
- Ditjen Pajak tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian, meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai
- Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional, serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak
- Tindakan kekerasan tersebut dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal Ditjen Pajak
- Ditjen Pajak terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan
- Ditjen Pajak akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali
