Sri Mulyani Soroti Ratusan Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank
Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan terus naik dan mencapai Rp 220,95 triliun pada bulan lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti masih tingginya simpanan pemda tersebut akibat belanja daerah yang belum terakselerasi.
"Dana pemda yang mengendap di bank pada Juni mencapai Rp 220,95 triliun merupakan yang tertinggi dalam enam bulan terakhir," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Juli, Rabu (27/7).
Simpanan tersebut merupakan yang tertinggi untuk periode Juni selama dua tahun terakhir. Pada Juni 2020, simpanan sebesar Rp 196,2 triliun dan turun menjadi Rp 190,13 triliun pada Juni 2021. Tetapi tidak setinggi Juni 2019 yang mencapai Rp 231,7 triliun.
Nominal saldo tertinggi dimiliki oleh Pemda Jawa Timur sebesar Rp 29,82 triliun. Sebaliknya, simpanan paling kecil oleh Pemda Kepulauan Riau sebesar Rp 1,17 triliun.
"Kondisi ini selalu menimbulkan dilema, kalau kita ingin membayar transfer secara cepat jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan," kata Sri Mulyani.
Kenaikan saldo dana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan Juni 2022. Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan Juni turun 7,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Belanja juga masih belum meningkat, masih terkontraksi, realisasinya mencapai Rp 333,04 triliun, tahun lalu sampai akhir Juni atau satu semester belanja daerah mencapai Rp 360,99 triliun," kata Sri Mulyani.
Belanja yang terkontraksi terutama karena belanja pegawai yang turun dibandingkan tahun lalu. Realisasi belanja pegawai Pemda sebesar Rp 151,33 triliun, turun 14%. Hal ini disebabkan oleh pembayaran untuk gaji ke-13 ASN daerah yang dilakukan pada Juli sehingga belum tercatat dalam realisasi Semester I.
Belanja lainnya turun 10,1% menjadi hanya Rp 73,41 triliun. Penyebabnya karena penurunan pada belanja tidak terduga, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bunga.
Meski demikian, belanja modal serta barang dan jasa pemda naik masing-masing 2,1% dan 5,2%. Kenaikan belanja modal disebabkan oleh pertumbuhan belanja modal angkutan darat bermotor dan alat perbengkelan, laboratorium, komputer, alat keamanan serta pengadaan tanah dan konstruksi. Kenaikan pada belanja barang dan jasa didorong oleh pertumbuhan sewa alat berat, bahan habis pakai, perjalanan dinas, asuransi, sewa beangunan dan jasa konsultasi.