Ketiga Tertinggi, Anggaran Polri Capai Rp107 Triliun Tahun Depan

Tia Dwitiani Komalasari
16 Agustus 2022, 18:07
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi (kanan) memberika
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Alokasi anggaran Kepolisan Negara Republik Indonesia atau Polri mencapai Rp107,8 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2023. Jumlah itu merupakan ketiga terbesar setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pada RAPBN 2023, anggaran Polri tersebut melampaui institusi pemerintahan lainnya seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek yang mencapai Rp 80,2 triliun. Sementara anggaran Kementerian Kesehatan mencapai Rp88,5 triliun.

Namun demikian, jatah alokasi Polri masih lebih kecil dari anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp131,9 triliun. Sementara anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencapai Rp 125,2 triliun.

Anggaran Polri 2023 turun tipis dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp108,4 triliun. Berikut rincian alokasi anggaran Polri pada 2022:

  • Dukungan Manajemen: Rp49,26 triliun
  • Modernisasi Almatsus & Sapras: Rp36,30 triliun
  • Keamanan & Ketertiban Masyarakat: Rp17,13 triliun
  • Penyelidikan & Penyidikan Tindak Pidana: Rp5,53 triliun
  • Profesionalisme SDM Polri: Rp2,81 triliun.

Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesi (Polri) tengah menjadi sorotan masyakarat setelah munculnya kasus kematian Brigadir J yang dianggap janggal di rumah Irjen Ferdi Sambo.

Awalnya, kematian Brigadir dilaporkan akibat terjadi baku tembak dengan Brigadir E, tetapi belakangan mulai terkuak kemungkinan kematian Brigadir J karena pembunuhan berencana.

Banyak pejabat kepolisian yang terseret pusaran kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdi Sambo pun dinonaktifkan dan menjadi tersangka.

Rekayasa kasus kematian Brigadir J tidak hanya menyisakan sedih bagi keluarga korban, tetapi juga merugikan keuangan negara. Sebab, penyelidikan dan penyidikan Polri menggunakan anggaran pemerintah.

Polri juga belum membuka motif dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal ini masih menjadi misteri yang kini menuai polemik.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto, mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir Yosua akan terbuka pada saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (11/8) seperti dikutip Antara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...