Sri Mulyani Akan Beri Insentif untuk Daerah yang Turunkan Inflasi
Kementerian Keuangan akan memberikan insentif bagi daerah yang angka inflasi-nya bisa turun di bawah rata-rata nasional. Indeks harga konsumen (IHK) untuk bulan Agustus sebesar 4,69% secara tahunan, serta deflais 0,21% secara bulanan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). Namun ia tidak merincikan berapa besaran insentif yang akan diberikan dan mekanisme pencairannya.
"Ada mekanisme untuk melihat bagaimana inflasi di daerah tersebut, Badan Pusat Statistik akan menghitung dan nanti kami akan memberi reward untuk daerah-daerah yang bisa menurunkan inflasi secara baik, terutama yang bisa mereka kontro, seperti inflasi angkutan kotanya atau bahan makanan," kata Sri Mulyani dalam interview dengan Kompas TV, Rabu (7/9).
Inflasi secara nasional pada Agustus mencapai 4,69% secara tahunan. Dari 34 provinsi, mayoritas mencatat inflasi di atas nasional. Hanya tujuh provinsi yang inflasinya berada di bawah rata-rata, dengan angka terendah di Papua Barat, Jakarta dan Sulawesi Utara masing-masing 3,15%, 3,3% dan 3,84%.
Sementara itu, ada 27 provinsi yang inflasinya berada di atas nasional. Inflasi tertinggi di Jambi sebesar 7,7%, Sumatera Barat 7,1%, Kalimantan Tengah 6,94%, Maluku 6,66% dan Papua 6,5%.
Sri Mulyani mengatakan, pemberian insentif bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) ikut mengatasi tekanan inflasi, khususnya dari kenaikan harga pangan. Kenaikan harga pangan dapat menjadi penyumbang utama terhadap kenaikan inflasi beberapa bulan terakhir.
Pada bulan Juli, inflasi harga pangan bergejolak bahkan mencapai di atas 11% secara tahunan. Meski kemudian mulai melandai ke kisaran 8% pada Agustus 2022. Stabilisasi harga pangan ini dilakukan dengan berbagai upaya, salah satunya Sri Mulyani menyinggung soal alokasi anggaran ketahanan pangan yang mencapai Rp 92 triliun pada tahun ini.
"Kalau kita bisa mempertahankan atau menjaga stabilitas harga pangan ini akan sangat menentukan tingkat inflasi kita terkendali, makanya sekarang dilakukan koordinasi dengan daerah-daerah," kata Sri Mulyani.
Dalam keterangan sebelumnya, Sri Mulyani menyebut Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk penggunaan dana tak terduga milik pemerintah daerah senilai Rp 16 triliun untuk menangani inflasi. Anggaran ini bisa digunakan untuk menangani biaya struktural di daerah, seperti biaya transportasi.