DPR Sepakat Kerek Anggaran Belanja K/L jadi Rp 1.000 Triliun di 2023
Badan Anggaran DPR RI sepakat mengerek pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam postur sementara APBN tahun depan menjadi Rp 1.000,77 triliun, naik Rp 7,6 triliun dari usulan awal. Penambahan belanja ini seiring target pendapatan negara yang juga dinaikkan sehingga defisit anggaran tidak berubah.
"Total belanja K/L dalam RAPBN awal Rp 993,2 triliun direncanakan belanja pegawai Rp 273 triliun, belanja barang Rp 337 triliun, belanja modal hingga belanja bansos," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (20/9).
Adapun penambahan anggaran tersebut terutama untuk Polri sebesar Rp 3,3 triliun, Kejaksaan RI Rp 3,2 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2,4 triliun. K/L lainnya yakni MPR sebesar Rp 100 miliar, DPR sebesar Rp 224 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 300 miliar, Kementerian ESDM Rp 404 miliar, Badan Intelijen Negara Rp 500 miliar, Mahkamah Konstitusi Rp 70 miliar dan DPD RI sebesar Rp 73,7 triliun.
Meski anggaran ditambah, tetapi beberapa anggaran K/L direalokasi. Anggaran Kementerian Kesehatan dialihkan Rp 3 triliun. Tetapi Kemenkeu tidak merinci ke mana anggaran tersebut dialihkan. Anggaran Kementerian Pertanian dipindahkan Rp 103,5 miliar ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Selain mengerek belanja K/L, anggaran non K/L juga ditambah Rp 8,8 triliun. Ini terutama untuk menambah anggaran subsidi energi Rp 1,3 triliun serta program belanja lainnya Rp 7,5 triliun. Di sisi lain, belanja untuk transfer ke daerah (TKD) juga naik Rp 3 triliun.
Secara total, penambahan belanja termasuk belanja K/L, non K/L serta TKD tahun depan sebesar Rp 19,4 triliun. Penambahan anggaran ini seiring target pendapatan negara yang juga dikerek dengan besaran yang sama.
Target pendapatan negara sebesar Rp 2.463 triliun, naik Rp 19,4 triliun dari target awal. Penambahan target tersebut terutama dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 15,1 triliun, sementara perpajakan naik Rp 4,3 triliun.
Meski belanja naik, tetapi target defisit tidak berubah. Hal ini karena besaran kenaikan belanja sejalan dengan besaran kenaikan target pendaparan negara. Nominal defisit tahun depan ditetapkan Rp 598,2 triliun atau 4,8% PDB.