Menkeu: Transfer ke Daerah Sudah Tersalur Rp 552,6 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran transfer ke daerah (TKD) hingga 30 September 2022 sudah tersalur sebesar Rp 552,6 triliun atau naik 2,1%.
Jumlah TKD yang sudah disalurkan ini, mencapai 68,7% dari total alokasi, berdasarkan pagu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2022. Capaian ini lebih baik dibandingkan tahun lalu, yang sebesar Rp 541,47 triliun.
Menkeu menjelaskan, sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran disebabkan kepatuhan pemerintah daerah (Pemda) yang lebih baik.
Penyaluran dana bagi hasil (DBH) tercatat lebih tinggi, karena penyaluran kelebihan bayar DBH 2021 sebagian telah disalurkan sebesar Rp 12,3 triliun. Kemudian, penyaluran DBH reguler tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 51,6 triliun yang lebih tinggi dibandingkan TA 2021, yang sebesar Rp 40,6 triliun.
Sementara, dana alokasi umum (DAU) tercatat mengalami kenaikan realisasi sebesar 1%, yaitu mencapai Rp 309,37 triliun, atau 82% sudah terealisasi.
Lalu, penyaluran TKD jenis dana alokasi khusus (DAK) fisik, per September 2022 tercatat mencapai Rp 25,39 triliun atau melonjak 23% dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain, DAK non-fisik dan dana insentif daerah (DID) menunjukkan kinerja penyaluran yang menurun.
Penurunan DAK non-fisik terutama karena biaya operasi kesehatan yang memang alokasinya menurun seiring dengan pengendalian pandemi Covid-19 yang semakin baik dan biaya operasional sekolah yang belum terserap dengan baik dengan total Rp 850 miliar di 216.505 sekolah.
“Jadi verifikasi dari dana BOS 2020-2021 yang nampaknya kelebihan bayar harus diselesaikan dulu. Ini yang menyebabkan kenapa DAK non-fisik terlihat menurun. Ini karena kita memperkuat tata kelolanya,” kata Sri Mulyani, pada Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (21/10).
Adapun, belanja wajib bagi daerah dalam rangka penanganan dampak inflasi 2022 juga belum sesuai dengan harapan. Menkeu menjelaskan, komitmen daerah untuk menggunakan Rp 3,5 triliun anggarannya untuk membantu masyarakat, baru terealisasi Rp 277 miliar atau hanya 7,9%.
Perinciannya, Rp 105,3 miliar dari anggaran sebesar Rp 1.716,7 miliar untuk bantuan sosial, Rp 69,4 miliar dari Rp 665 miliar untuk penciptaan lapangan kerja, Rp 40,5 miliar dari Rp 328,9 miliar untuk subsidi sektor transportasi, dan Rp 62,4 miliar dari Rp 791,2 miliar untuk perlindungan sosial lainnya.
“Jadi ini ada anggaran Rp 3,5 triliun dari pemda yang harusnya bisa dipakai terutama untuk membantu masyarakat kita yang masih merasa beban yang cukup berat karena adanya tekanan-tekanan kenaikan harga yang terjadi secara global,” ujar Menkeu.