Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, pemerintah daerah berpedoman pada asas. Berikut ini 10 asas penyelenggaraan pemerintahan daerah selengkapnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga September 2022, penyaluran TKD sudah mencapai 68,7% dari total alokasi yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 98 tahun 2022.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT, merupakan penggabungan lima jenis pajak daerah yang memiliki karakteristik sama. Penggabungan ini dimaksudkan untuk memudahkan administrasi wajib pajak.