Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp 7.500 T, Apa Manfaatnya?

Agustiyanti
28 November 2022, 17:34
utang pemerintah, sbn, utang
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Ilustrasi. Mayoritas dari utang pemerintah merupakan SBN yang mencakup 88,97% dari total utang atau sebesar Rp 6.670,13 triliun.

Mengapa utang pemerintah terus meningkat?

Utang pemerintah memang meningkat pesat, terutama sejak pandemi Covid-19. Pemerintah memutuskan untuk memperlebar defisit fiskal melalui Undang-undang Nomer 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Melalui aturan tersebut, pemerintah boleh memperlebar defisit fiskal di atas 3% terhadap PDB atau yang selama ini diatur dalam Undang-undang Keuangan Negara selama tiga tahun. 

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi defisit APBN pada 2020 mencapai 6,14% terhadap PDB, sebesar 4,57% terhadap PDB pada 2021. Pemerintah memperkirakan defisit APBN mencapai 3,92% terhadap PDB pada tahun ini dan 2,84% terhadap PDB pada tahun depan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya pernah menjelaskan, pengeluaran negara selama pandemi melonjak untuk menyerap goncangan perekonomian. Di sisi lain, penerimaan negara tertekan akibat pandemi sehingga defisit APBN mau tak mau melebar. Untuk itu, menurut dia, pemerintah dan DPR pun sepakat untuk menetapkan pengecualian terkait ketentuan defisit selama pandemi dengan batas maksimal hanya sampai tiga tahun atau berakhir pada tahun ini. 

Adapun setelah tiga tahun, Mulyani akan mengarahkan konsolidasi fiskal dengan membawa defisit anggaran turun di bawah 3% pada tahun depan. Adapun target defisit yang sudah disepakati dalam UU APBN 2023 adalah 2,84%

Apa Manfaat Utang?

Kementerian Keuangan dalam situsnya mengklaim kenaikan utang pemerintah diiringi dengan peningkatan anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa.

Sri Mulyani sebelum pandemi pernah menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan perbaikan komposisi belanja negara dengan mengurangi subsidi energi yang cenderung dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas. Di sisi lain, pemerintah meningkatkan anggaran perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan. 

Namun, belanja yang dibiayai antara lain dengan kenaikan utang selama periode pandemi banyak dialokasikan untuk membiayai penanganan kesehatan dan belanja bantuan sosial. Pemerintah juga menambah anggaran subsidi energi guna mengurangi dampak gejolak kenaikan harga energi di global ke dalam negeri. Hasilnya, pemerintah sering kali membanggakan inflasi Indonesia yang masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara lain meski harga BBM pada akhirnya naik. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...