UMP Naik di Bawah 10%, Bagaimana Efeknya terhadap Inflasi?

Abdul Azis Said
29 November 2022, 15:22
UMP, inflasi, upah minimum provinsi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah pusat membatasi kenaikan UMP pada tahun depan maksimal 10%.

Pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan tidak boleh lebih dari 10%. Kenaikan upah tersebut akan berpengaruh terhadap kenaikan harga barang karena mendorong kenaikan dari sisi biaya produksi dan daya beli pekerja. Namun, dampaknya ke inflasi tak akan signifikan. 

Kenaikan upah yang terkendali menjadi salah satu syarat Bank Indonesia agar inflasi turun lebih cepat pada tahun depan menjadi di bawah 4% pada paruh pertama tahun ini.

Bank Indonesia menargetkan inflasi tahun depan akan turun ke 3,6%. Salah satu target bank sentral juga agar inflasi inti  bisa turun ke bawah 4% lebih cepat yakni pada paruh pertama. "Upah ini juga jangan terlalu naik berlebihan," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, Senin (21/11). 

Selain upah, Perry menyebut, syarat lain agar inflasi terkendali adalah menurunkan inflasi harga pangan di kisaran 5% dan menjaga inflasi komponen harga yang diatur  pemerintah, salah satunya tarif angkutan. 

Adapun Beberapa provinsi sudah mengumumkan besaran kenaikan UMP mulai kemarin (28/11) setelah Kemenaker menetapkan kenaikan maksimal 10%. UMP DKI Jakarta, misalnya yang naik 5,6%, Banten 6,4%, Jawa Timur 7,86%, Jawa Barat 7,88%, Jawa Tengah 8,01%, Bali 7,81%, dan Maluku Utara 3,99%. 

Direktur Eksekutif/Ekonom INDEF Tauhid Ahmad melihat pengaruh kenaikan upah di bawah 10% ke inflasi tidak akan signifikan. Dorongan kenaikan terhadap inflasi, baik yang berasal dari  permintaan atau demand pull maupun kenaikan biaya produksi atau cost push tidak akan besar.

Kenaikan upah berarti akan membuat pendapatan pekerja pada tahun depan semakin besar. Upah yang makin besar mengindikasikan daya beli mereka tahun depan juga menguat. Ini  kemudian bisa mendorong peningkatan konsumsi yang secara teoritis mendorong konsumsi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...