Riset Celios: Kenaikan UMP 10% Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5%

Rahayu Subekti
11 November 2024, 12:17
UMP
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Sejumlah buruh sarung berlomba adu cepat estafet terigu saat mengikuti lomba 17 Agustus di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (17/8/2024). Sebanyak 200 buruh sarung mengikuti 79 lomba yang diadakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Center of Economic and Law Studies atau Celios menerbitkan riset terbaru mengenai Skenario Kenaikan Upah Minimum terhadap Perekonomian Nasional 2025. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 10% dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%. 

"Kenaikan upah minimum pada 2025 akan menentukan apakah ekonom Indonesia mampu tumbuh di atas 5% atau justru semakin mengalami tekanan konsumsi rumah tangga dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Media dalam rilis riset Celios, dikutip Senin (11/11).

Sebab, persoalan formulasi upah minimum setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Cipta Kerja pada 31 Oktober 2024 menimbulkan berbagai spekulasi. Apakah formulasi upah dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru akan lebih tinggi atau justru lebih rendah dibanding Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pada saat bersamaan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sedang mengalami perlambatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91% secara tahunan pada kuartal III 2024.

Laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada periode ini cenderung lebih rendah jika dibandingkan kuartal III 2023 yang mencapai 5,05%. Sementara pada periode yang sama tahun 2022, pertumbuhan konsumsi rumah tangga bisa mencapai 5,40%.

Dengan kondisi itu, seharusnya putusan MK bisa menjadi awal untuk perubahan skema UMP. "Sebaiknya ini dijadikan game changer dalam mendorong permintaan domestik melalui instrumen upah," ujar Media.

Kemampuan Kelas Menengah Terus Merosot

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menyoroti data historis kenaikan UMP yang terlalu rendah setelah UU Cipta Kerja, sehingga terjadi pelemahan upah riil pekerja. Hal ini memengaruhi kemampuan kelas menengah dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. 

Menurut Bhima, terdapat keterkaitan UMP yang rendah dengan jumlah kelas menengah yang  terus menurun. Bahkan, pemerintah belum pernah menggunakan upah minimum sebagai kebijakan counter cyclical dalam 10 tahun terakhir. 

"Padahal upah minimum yang lebih baik akan mendorong konsumsi rumah tangga, menguntungkan pelaku usaha serta pertumbuhan ekonomi secara agregat," ujar Bhima.

Dari hasil simulasi yang dilakukan Celios, jika kenaikan UMP bisa mencapai 10%  maka bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga total Rp 67,23 triliun. Peningkatan ini dihasilkan dari konsumsi pekerja dan dampak ganda dari kenaikan konsumsi. "Pelaku UMKM mendapatkan dampak positif dari kenaikan konsumsi pekerja yang lebih besar," ujar Bhima.

Bisa Menambah PDB hingga Rp 122,2 Triliun

Hasil modelling dalam riset tersebut menunjukkan adanya kenaikan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 122,2 triliun jika pertumbuhan UMP tahun depan bisa mencapai 10%. Jika skenario kedua berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015, kenaikan upah dihitung dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi dan dampaknya relatif kecil yaitu Rp 106,3 triliun.

Jika menggunakan indeks alpha yang ada pada PP Nomor 51 Tahun 2023,  hanya didapatkan kenaikan PDB sebesar Rp 19,32 triliun. Dalam formulasi PP Nomor 51 Tahun 2023, rumus UMP dihitung dengan adanya batasan indeks alpha yang ditentukan yaitu 0,2 hingga 0,8. Dengan begitu, UMP dihitung berdasarkan inflasi ditambah hasil kali dari indeks alpha dengan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menilai kenaikan tersebut juga akan berkontribusi pada kualitas pertumbuhan ekonomi melalui penurunan angka kemiskinan ke 8,94% dibanding formula sebelumnya hanya berpengaruh sebesar 0,01%.

Untuk itu, Huda berharap pemerintah mempertimbangan beberapa skenario secara teknokratis yang melibatkan lembaga penelitian sebagai bahan referensi agar mereka tidak mengambil langkah yang salah yang dapat memperburuk kondisi perekonomian.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...