Ramai Artis Mengeluh soal Pajak Usai Kasus Rafael, Termasuk Soimah

Abdul Azis Said
10 April 2023, 19:29
ditjen pajak, pajak, rafael alun, kasus pajak, soimah
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi.

Dalam sebuah video di akun Youtube Opra Entertaiment, Nikita Mirzani mengaku pernah didatangi petugas pajak usai syuting sebuah acara di TV swasta nasional dan ia berpura-pura menjadi pemilik sebuah lapangan sepak bola. Ia kemudian mengaku didatangi dan ditagih pajak atas properti itu dari ptugas pajak KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan.

Ia mengaku sudah berusaha menjelaskan bahwa lapangan bola itu bukanlah miliknya. Namun dari penuturannya, petugas pajak itu sempat bersikukuh meminta Nikita Mirzani menunjukkan bukti-bukti sebelum akhirnya perdebatan selesai.

"Tiba-tiba datang lagi, bilang 'mba sudah lah bayar saja, kalau nggak saya nanti tidak dapat bonus'. Itu bagaimana bu Sri Mulyani, apakah bonus itu yang masuk ke rekening pribadi masing-masing?," ujarnya dalam video yang tayang 18 Maret lalu.

Beda cerita yang dialami komika Babe Cabita yang juga sempat menyampaikan keluhannya kepada Ditjen Pajak usai kasus Rafael. Ia mengaku sudah pernah mengajukan permohonan penghapusan denda administrasi sebesar Rp 70 juta karena kurang bayar pajak. Namun, permohonan itu ditolak.

Ia mengaku memiliki utang pajak 2019 sebesar Rp 167,2 juta yang dibayarkan pada September tahun lalu. Namun, pembayaran itu belum termasuk denda administrasi sebesar Rp 70 juta. Ia mengajukan permohonan penghapusan sanksi karena keterlambatannya itu berkaitan dengan minimnya literasi, pandemi yang memukul penghasilannya serta dirinya yang harus menjadi tulang punggung keluarga.

"Tolong lah, @DitjenPajakRI @pajakmedantimur @kring_pajak mohon pertimbangannya buat hapus denda Rp 70 jutanya. Bayar riba sebesar itu aku nggak sanggup, pada 2019 aku sendiri belum PT jadi kurang informasi. Mohon dipertimbangkan, surat pertama ditolak, ini yang kedua diterima ya," katanya dalam cuitannya 24 Februari lalu.

Rekannya, komika Dodit Mulyanto juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku sudah melunasi kurang bayar pajaknya pada 2016 yang mencapai Rp 184,3 juta. Namun ia keberatan dengan denda administrasi sebesar Rp 80,5 juta yang dikenakan.

Ia kemudian mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda namun ditolak. Ia sempat disarankan oleh warganet untuk menghubungi langsung account representative atau petugas pajak yang memegang langsung para wajib pajak. "Sudah berkali-kali telpon AR kak," kata dia dalam cuitannya 20 Maret lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...