Mengenal Macam-Macam Perdagangan di Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan beberapa jenis pasar perdagangan, seperti pasar reguler, pasar tunai dan pasar negosiasi. Masing-masing memiliki mekanisme dan karakteristik yang berbeda-beda.
Pelaksanaan perdagangan efek di bursa sebelumnya dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS NEXT-G. Perdagangan efek di bursa hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang juga menjadi Anggota Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). Adapun anggota Bursa Efek (AB) bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di bursa, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
Berikut jenis-jenis pasar perdagangan di BEI:
- Pasar reguler
Jenis pasar yang digunakan untuk melakukan transaksi saham sehari-hari. Transaksi saham di pasar reguler menggunakan mekanisme tawar menawar yang berlangsung selama periode perdagangan. Maka dari itu, harga saham bisa berubah setiap harinya. Saham-saham di pasar reguler diperdagangkan dalam satuan perdagangan lot. Dalam 1 lot terdapat 100 lembar saham.
Saham-saham di pasar reguler diperdagangkan dalam satuan perdagangan lot. Dalam 1 lot terdapat 100 lembar saham. Mekanisme penyelesaian transaksi di pasar reguler menggunakan standar T+2 atau 2 hari bursa setelah transaksi. Adapun uang pembelian atau penjualan saham ditagihkan pada 2 hari bursa setelah transaksi
- Pasar tunai
Jenis pasar ini memiliki beberapa karakteristik yang mirip dengan pasar reguler. Namun, sistem pembayarannya berbeda.
Saham-saham dalam pasar tunai diperdagangkan dalam satuan lot. Mekanisme penyelesaian transaksi di pasar tunai menggunakan standar T+0 atau dalam hari yang dan hanya di sesi pertama perdagangan.
Halaman Selanjutnya