Sri Mulyani Tekankan Peran Penting APBN Tingkatkan Kualitas Hidup Anak

Image title
23 Juli 2023, 13:36
Sri Mulyani, APBN
Katadata - Muhammad Zaenuddin
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Memperingati Hari Anak Nasional, yang jatuh pada hari ini, Minggu (23/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan peran penting APBN dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya anak-anak.

Melalui akun instagramnya, @smindrawati, Menkeu menyebutkan, bahwa di tengah populasi sebagian negara di dunia yang mulai menua dan menurun, Indonesia termasuk negara yang memiliki bonus demografi muda. Artinya, Indonesia memiliki lebih banyak sumber daya manusia usia produktif yang perlu didukung dan dibekali agar memiliki daya saing.

Ia kemudian menekankan, bahwa APBN menempatkan prioritas nasional untuk peningkatan kualitas SDM, khususnya untuk anak-anak. Sri Mulyani menjelaskan, untuk mendukung kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan, tahun ini APBN mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun.

Alokasi ini disalurkan melalui beberapa kementerian/lembaga untuk penyelenggaraan imunisasi, pembinaan gizi kesehatan ibu dan anak, pemenuhan hak dan pelindungan anak, hingga pembinaan keluarga denga balita dan anak.

"Tahun 2023, APBN telah mengalokasikan sebesar Rp 30,04 triliun untuk percepatan penurunan stunting. Sebesar Rp 28,1 triliun manfaat dari alokasi disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian makanan tambahan, obat-obatan, bansos, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani melalui Instagram.

Menkeu juga menekankan pentingnya dukungan pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi untuk anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap tahun APBN mengalokasikan 20% dari total anggaran untuk pendidikan, di mana sebagian besar dimanfaatkan untuk meningkatkan kebutuhan pendidikan dasar. Ini mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Seperti diketahui, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan ini dimulai oleh Presiden Soeharto, dengan pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

Keputusan ini diikuti dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Sejak saat itu, 23 Juli ditetapkan sebagai tanggal peringatan Hari Anak Nasional.

Mengutip laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tema Hari Anak Nasional tahun ini adalah 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...