Aturan Baru DHE Berpotensi Bawa Masuk Devisa US$ 60 M per Tahun

Abdul Azis Said
28 Juli 2023, 13:20
DHE, dolar, devisa hasil ekspor, devisa
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi. Pemerintah menghitung potensi devisa yang masuk dari aturan DHE mencapai US$ 50 miliar hingga US$ 100 miliar per tahun.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 36 2023 yang mewajibkan para eksportir sumber daya alam (SDA) untuk membawa pulang dan menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama minimal tiga bulan. Kebijakan ini diperkirakan bisa mendorong aliran masuk valas mencapai US$ 60 miliar per tahun.

Empat sektor yang wajib membawa pulang devisa, yakni pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nilai ekspor dari empat sektor tersebut tahun lalu mencapai US$ 203 miliar. Dengan ketentuan wajib repatriasi 30%, Airlangga menghitung potensi devisa ekspor yang akan masuk ke dalam negeri mencapai US$ 60 miliar 

Namun jika menghitung dari seluruh sektor usaha, di luar empat yang wajib tersebut, maka potensi dolar hasil ekspor yang masuk dapat mencapai US$ 100 miliar setahun.  

"Sektor tertinggi memang pertambangan yang nilai ekspornya tahun lalu mencapai US$ 129 miliar, terutama karena sektor batu bara menyumbang hampir 36% dari sektor pertambangan," kata Airlangga dalam konferensi pers dengan media di kantornya, Jumat (28/7). 

Sementara dalam hitungan Kementerian Keuangan, potensi nilai ekspor yang wajib 'mudik' hanya sekitar US$ 40-49 miliar. Hal ini mempertimbangkan kebijakan yang hanya mewajibkan repatriasi untuk nilai ekspor di atas US$ 250 ribu dan hanya 30% dari nilai ekspor. Dengan ketentuan wajib disimpan di dalam negeri selama tiga bulan, kantor Sri Mulyani memperkirakan tambahan likuiditas valas akibat kebijakan ini sekitar US$ 10-12 miliar. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...