Dorong Kredit, BI akan Naikkan Insentif Likuiditas Perbankan Rp 156 T

 Zahwa Madjid
13 September 2023, 18:47
BANK INDONESIA
Andolu Agency

Bank Indonesia akan menaikkan insentif makroprudensial (KLM) untuk perbankan yang menyalurkan kredit hingga mencapai Rp 156 triliun. Melalui insentif ini, bank berpotensi menerima pengurangan giro wajib minimum (GWM) jika menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor usaha yang telah ditetapkan.

Kebijakan KLM akan berlaku 1 Oktober mendatang. Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan kebijakan KLM Tahap 4, menambah besaran pelonggaran GWM dari semula total 2,8% dari dana pihak ketiga (DPK) bank menjadi 4%.

"Sehingga total insentif likuiditas yang diberikan diperkirakan akan mencapai Rp 156 triliun yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit pembiayaan," kata Juda dalam Seminar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), di Jakarta, Rabu (13/9).

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari insentif pembiayaan perbankan kepada sektor tertentu yang ditetapkan sebesar 2%, insentif kepada bank yang menyalurkan pembiayaan inklusif sebesar 1,5%, dan insentif terhadap penyaluran kredit menjadi paling besar 0,5%.

Selain itu, dalam pelaksanaan KLM Tahap 4, BI juga menyesuaikan sektor prioritas atau tujuan penyaluran kredit. Pada tahap-tahap sebelumnya, insentif KLM difokuskan untuk segmen usaha yang terdampak Covid-19 dan dapat membantu pemulihan ekonomi. Seiring berakhirnya pandemi, BI mengalihkan fokusnya ke segmen yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Oleh karenanya, sektor prioritas yang ditetapkan dalam KLM Tahap 4 ialah sektor hilirisasi minerba dan non minerba, perumahan, serta pariwisata. Selain itu, BI juga masih mempertahankan sektor inklusif dan pembiayaan hijau.

"Dengan kebijakan makroprudensial ini mari kita sama-sama mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan usaha," kata Juda.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...