Pendaftaran CPNS Ditutup Hari ini, BKN Sebut Pelamar 1 Juta Orang

 Zahwa Madjid
9 Oktober 2023, 11:28
CPNS
Jatim.kemenkumham.go.id
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan ditutup hari ini, Senin (9/10) pukul 23.59. Batas waktu yang sama juga diberlakukan untuk sebagian besar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara  atau BKN melaporkan hingga hari ini pelamar untuk posisi CPNS maupun PPPK sudah mencapai lebih dari 1 juta orang.

BKN membagi data menjadi empat klasifikasi, yakni Pelamar CPNS, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, Pelamar PPPK Guru, dan Pelamar PPPK Teknis.

Berikut data statistik pelamar sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) dilansir dari laman instagram BKN @bkngoidofficial hingga pukul 06.00 WIB:

Pelamar CPNS 

  • Pendaftar: 1.134.112
  • Submit: 628.799
  • Memenusi syarat: 212.707
  • Tidak memenuhi syarat: 59.689

Pelamar PPPK Nakes

  • Pendaftar: 401.118
  • Submit: 275.967
  • Memenuhi syarat: 88.060
  • Tidak Memenuhi Syarat: 16.218

Pelamar PPPK Guru

  • Pendaftar: 431.538
  • Submit: 387.549
  • Memenuhi Syarat: 279.009
  • Tidak Memenuhi Syarat: 15.850

Pelamar PPPK Teknis 

  • Pendaftar: 738.865
  • Submit: 362.518
  • Memenuhi Syarat: 66.618
  • Tidak Memenuhi Syarat: 42.248

Pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus memiliki akun SSCASN. Untuk membuat akun SSCASN, para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN. Lalu mulai mendaftar.

Dalam laman pendaftaran, pelamar akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun seperti berikut ini:

  1. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  2. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  3. Selanjutnya pelamar akan diminta memasukkan kode captcha.
  4. Kemudian akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid, tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
  5. Pelamar akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah diisi.
  6. Selanjutnya pelamar akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat.

Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023 
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023 
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023 
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023 
  • Pengumuman pasca-sanggah: 20-26 Oktober 2023 
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023 
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023 
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023 
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023 
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023 
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023 
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023 
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023 
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023 
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023 
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024 
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024 
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024 
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024 
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024 

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...