BI Uji Coba Rupiah Digital di 2024, Gandeng Perusahaan Keuangan Besar
Bank Indonesia (BI) berencana untuk melakukan uji coba terhadap sistem mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency atau rupiah digital pada 2024. Bank sentral akan menggandeng perusahaan - perusahaan keuangan berskala besar untuk uji coba ini.
Hal tersebut diungkap oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung. Ia menyebut rencana tersebut sebagai salah satu dari lima fokus pengembangan sistem pembayaran nasional dalam jangka pendek.
“Pengembangan digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Di mana di 2024 akan masuk tahap proof of concept,” ujar Juda Agung dalam acara Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2023, di Jakarta, Rabu (6/12).
Dalam tahap proof of concept, BI akan melakukan uji coba sistem Rupiah Digital secara internal, sehingga belum dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Indonesia BI Dicky Kartikoyono menjelaskan tahap proof concept BI akan melibatkan para pelaku industri lembaga jasa keuangan berskala besar.
Nantinya, rekening giro yang ditempatkan oleh bank di BI akan dikonversi menjadi ke dalam bentuk digital. Ketika rekening giro dalam bentuk digital telah terbentuk, sistem rupiah digital yang menggunakan teknologi blockchain atau distributed ledger technology (DLT) baru bisa terisi.
“Tahap sekarang proof of concept nanti akan dilakukan industrial wild test dengan melibatkan pelaku-pelaku usaha. Tidak teralu sulit dari logic-nya, tapi tentu teknologi harus kita yang siapkan bekerjasama dengan semua pihak,” ujar Dicky.
Sebagai informasi, lima program yang menjadi fokus Bank Indonesia adalah pengembangan sistem pembayaran retail BI Fast yang terinterkoneksi interoperabilitas dan integrasi dengan GPN.
Pertama, pengembangan sistem pembayaran nilai besar big value, BI RTGS generasi. Kedua melalui modern multi kurensi dan standar internasional. Ketiga pengembangan pusat data transaksi pembayaran untuk inovasi pembayaran dengan AI.
Di antaranya, pemanfaatan data-data di dalam sistem barang yang sangat kaya termasuk QR menggunakan AI, terutama dalam konteks penggunaan AI untuk penanganan dan pencegahan fraud.
Keempat, pengembangan digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Di mana pada 2024 akan masuk tahap proof of concept. Kelima perluasan kerjasama QRIS dan BI Fast di ASEAN yang akan dikembangkan ke India, Jepang, Tiongkok dan UEA.