Transaksi Perdagangan di Korea Selatan Bisa Pakai Rupiah Mulai 2024
Dalam rangka mengurangi ketergantungan akan dolar Amerika Serikat (AS), Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) sepakat menggunakan mata uang lokal masing - masing negara dalam transaksi keuangan dan ekonomi. Kesepakatan ini akan diimplementasikan pada 2024 mendatang.
Dengan begitu, Indonesia bisa menggunakan Rupiah untuk transaksi perdagangan dengan Korea Selatan. Begitu juga sebaliknya, Korsel juga bisa menggunakan Won untuk kerja sama serupa.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu mengatakan, penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makro ekonomi.
"Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia," ujarnya di sela - sela acara High Level Meeting BI-BOK dikutip dalam keterangan resmi, Senin (11/12).
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral itu yang disepakati telah pada Mei 2023 lalu.
"Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui transaksi keuangan dan ekonomi (local currency transaction/LCT) framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," ucap Perry.
Dalam penerapannya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Melalui implementasi kerangka kerja sama tersebut, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.
Selain itu, peningkatan efisiensi ini diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea yang sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Sementara itu, Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong menyampaikan, bahwa Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik.
Apalagi, kata dia, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan setiap tahun.
Dengan latar belakang tersebut, penerapan kerangka kerja sama ini dapat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral yang diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.
Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan.
Selain dengan BoK, sebelumnya BI telah menyepakati kerja sama serupa dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China) dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).