3 Capres Janjikan Insentif Pajak untuk Raih Suara Pemilu 2024

Ferrika Lukmana Sari
11 Desember 2023, 11:11
insentif pajak
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersama Ketua Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) Ita Chumaeroh (kiri) menghadiri deklarasi dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (6/12/2023). Perdana mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menitipkan berbagai isu diantaranya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Insentif pajak menjadi salah satu program yang ditawarkan oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kampanye Pemilu 2024. Hal ini tertera dalam dokumen visi dan misi para kandidat, yang telah dipublikasikan.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar misalnya, berencana memastikan tax holiday dan tax allowance dilaksanakan secara terencana dan terkendali.

"Kami juga akan mempermudah proses memulai dan menjalankan usaha, termasuk dalam hal pembayaran pajak," tulis dokumen visi dan misi Anies-Cak Imin, dikutip pada Senin (11/12).

Sementara, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menggulirkan beberapa janji insentif pajak. Misalnya, keringanan pajak untuk klub olahraga, pemangkasan tarif PPh Pasal 21, dan menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.

Kemudian, pembebasan pajak selama dua tahun untuk UMKM yang baru berdiri dan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk semua jenis buku, serta membuat pajak royalti menjadi bersifat final.

Adapun, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, menjanjikan adanya insentif atau subsidi bagi pelaku usaha yang mendorong kegiatan riset. Sementara Ganjar - Mahfud menjanjikan insentif pajak untuk perusahaan rintisan atau start-up.

Selain itu, pasangan calon ini juga akan mengucurkan insentif pajak dan dukungan keuangan khusus, terutama di wilayah Papua. Keduanya ingin adanya pemerataan pembangunan ekonomi dan perbaikan taraf hidup bagi warga di sana.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, program insentif untuk riset dan pengembangan (R&D) dari Ganjar memang diperlukan, karena ada biaya dan risiko ditanggung jika riset itu tidak berhasil dan tak ada insentif korporasi.

"Dampak R&D ke masyarakat juga besar. Sebagai negara berkembang, kita memang butuh banyak R&D untuk dapat mengejar negara maju. Jadi sudah seharusnya diberikan insentif. Dan kita lihat best practice, memang yang terbaik adalah memberikan insentif ke R&D," kata Fajry kepada Katadata.co.id, Sabtu (9/12).

Sebelumnya, pemerintah telah merilisi kebijakan insentif pajak hingga 300% bagi peneliti. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.010/2020 Tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia.

Insentif Pajak untuk Papua

Begitupula soal Papua, Fajry meyakini insentif pajak ini dapat mendorong pengembangan daerah tertinggal, namun harus dibarengi desain yang baik. Misalnya, berkaca pada ketimpangan ekonomi di wilayah barat dan timur China.

"Kita ketahui, wilayah timur China yang berpapasan dengan laut, ekonominya maju sekali. Sebaliknya untuk wilayah barat. Untuk itu, pemerintah China berikan insentif bagi yang berinvestasi di wilayah barat China, agar perbedaan ekonomi barat dan timur tidak jauh berbeda," ujar Fajry.

Berkaca dari kasus China, Papua sebagai salah satu wilayah Indonesia yang secara ekonomi tertinggal, menurut Fajry, perlu mendapatkan insentif fiksal dari pemerintah agar tidak terlalu timpang dengan daerah lain.

Kemudian untuk program Anies, lebih ke arah evaluasi tax holiday dan tax incentive, sehingga perlu ditinjau secara berkala. Lalu untuk Pak Prabowo, menjadikan royalti penulis menjadi pajak final, sebagai sesuatu yang bisa diimplementasikan.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...