Soroti Laporan PPATK, Mahfud Ungkap Kasus Impor Emas Rp 189 T

Ferrika Lukmana Sari
18 Januari 2024, 10:55
Mahfud
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan pidato politik saat konsolidasi 45 Hari menuju kemenangan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dan relawan serta partai politik melakukan konsolidasi memantapkan strategi menyongsong pemilihan umum 2024 yang menyisahkan 45 hari.
Button AI Summarize

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti salah satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang memuat transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun dari aktivitas impor emas.

Transaksi itu terungkap berkat pemeriksaan oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU). Satgas ini terdiri dari unsur Kemenko Polhukam, Kemenkeu, PPATK, BIN dan Polri.

“Sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan. Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak,” kata Mahfud dilansir dari Antara, Kamis (18/1).

Terkait kasus itu, Mahfud menyampaikan bahwa Satgas TPPU telah merekomendasikan adanya supervisi dalam proses hukum kasus ini, karena muncul dugaan kasus ini terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perpajakan.

“Tadi ada usul yang spesifik, dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor, dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” kata Mahfud.

Melanjutkan Mekanisme Kerja TPPU

Mahfud memastikan dirinya bersama Komite TPPU akan melanjutkan mekanisme kerja yang digunakan Satgas TPPU.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...