Arah Kebijakan Pajak TKN Prabowo-Gibran: Tak akan Ada Tax Amnesty
Prabowo juga berencana memisahkan badan penerimaan pajak dan pengelolaan kekayan negara dari kementerian keuangan. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak masih berada dalam naungan Kementerian Keuangan.
“Kami akan pisahkan badan penerimaan sendiri agar efisiensi, Kemenkeu tidak perlu mengurusi itu, kita mengurangi kebocoran (pajak) jadi lebih efisiensi,” ujar Prabowo dalam Dialog Bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jumat (12/1).
Ia mengatakan, pemisahan badan penerimaan perpajakan dengan kementerian keuangan, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara hingga 5%-6%. Ia pun membandingkan dengan beberapa negara tetangga lainnya.
“Penerimaan perpajakan dan lain-lainnya, kita masih sekitar 12%. Thailand dan Vietnam, tetangga kita sudah 16%-18%. Saya tanya, apa sih beda kita? If they can do it we can also do it, harus ada political will untuk sama dengan mereka,” ujar Prabowo.
Maka dari itu, program komputerisasi, digitalisasi, efisiensi dan transparansi penerimaan dinilai menjadi sangat penting. Agar tidak terjadi penggelapan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta memacu investasi.