Sri Mulyani Beri Diskon Pajak, Apa Harga Rumah Bisa Lebih Murah?

Ferrika Lukmana Sari
26 Februari 2024, 11:16
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.
Foto udara pembangunan rumah bersubsidi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (9/1/2024). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui KPR Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2024 sebanyak 166 ribu unit dengan 31 bank penyalur dana.
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja memperpanjang kebijakan diskon pajak untuk pembelian rumah pada tahun ini. Dengan kebijakan ini, diperkirakan harga beli rumah bisa lebih murah.

Ini merupakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diberlakukan sampai tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menggenjot ekonomi dan sektor perumahan di tanah air.

Director of Strategic Consulting of Cushman & Wakefield Arief Rahardjo membenarkan, kebijakan diskon pajak bisa membuat harga rumah menjadi lebih murah, tapi hanya untuk unit rumah siap huni (ready stock) karena mendapat pengurangan PPN 11%.

"Sedangkan harga unit rumah baru tidak akan menjadi lebih murah, justru dengan berkembangnya infrastruktur di Jabodetabek, harga tanah akan tetap naik, sehingga dapat menyebabkan harga rumah juga naik," kata Arief kepada Katadata.co.id, Senin (26/2).

Sebelumnya, kebijakan diskon pajak ini mulai diberlakukan pada November 2023 lalu. Menurut Arief, kebijakan ini telah meningkatkan penjualan rumah siap huni, namun faktor terbesar tetap dari pertumbuhan daya beli masyarakat terutama pada rumah-rumah baru.

"Pada semester II 2023 permintaan [rumah] naik 2%, tapi selain karena insetif PPN DTP, penawaran baru juga naik sekitar 50%. Pada semester I 2023 total new supply 4.446 unit. Semester II, total new supply sebanyak 8.371 unit," kata Arief.

Dengan realisasi itu, penjualan rumah tahun ini diperkirakan akan tetap stabil dengan permintaan secara kumulatif meningkat 2,8% yoy. Hal ini didorong permintaan dari dari end user untuk kebutuhan rumah tinggal dan insentif PPN DTP yang akan mendorong pasar perumahan tahun ini.

Pasar Perumahan Sempat Tertahan Pemilu

Chief Executive Officer Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, pasar perumahan cenderung tertahan akibat dampak Pemilu 2024. Namun dia berharap penjualan properti bisa mulai naik dua bulan ke depan.

Salah satunya didorong kebijakan pajak diskon yang digulirkan oleh Sri Mulyani. "Itu [PPN DTP], salah satu [faktor] yang bisa membuat penjualan rumah naik," kata Ali.

Ali bercerita, bahwa aturan pajak ini sempat tertunda yang membuat pasar sempat tertahan di awal tahun. Namun dengan adanya kebijakan ini diharapkan pasar akan naik, melihat data dari penetapan kebijakan di tahun 2021.

Walaupun harga rumah seakan-akan terlihat lebih murah karena PPN yang dibayarkan pemerintah, namun harga sebenarnya tetap sama. "Tapi dari sisi pengembang sebenarnya sama penerimaannya. Orang awam memang akan melihat harga rumah yang dibayar lebih murah," ujar Ali.

Bumi Asri Nusa Gandeng Bank Mandiri

PT Bumi Asri Nusa (BAN) bahkan menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Jumat (23/2) untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat tahun ini.

Sales Residential Senior Manager Kalla Land yang mewakili Bumi Asri Nusantara Iwan Richardo Nainggolan akan memberikan beragam promo dan kemudahan yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk mendokrak penjualan rumah.

Tak hanya itu, Bumi Asri Nusantara juga optimis kebijakan insetif pajak tersebut dapat menopang sektor peruamah. "Kebijakan insentif PPN DTP hingga Juni 2024, mampu menjadi pemicu untuk mendongkrak penjualan rumah,” ujar Olan dikutip dari Antara, Senin (26/2).

BAN menargetkan penjualan Perumahan Bukit Baruga hingga 110 unit rumah sepanjang tahun 2024, dengan kurs nilai mencapai Rp 153 miliar. Bukit Baruga bahkan kini menjadi kontributor paling wahid untuk penyaluran KPR Bank Mandiri selama tahun 2023.

Tak mau kalah, Sinar Mas Land (SML) menargetkan pendapatan sebesar Rp 2,8 triliun dari penjualan 1.400 unit properti seperti perumahan, apartemen, hingga kaveling hunian melalui program Infinite Living 2024.

Deputy Group CEO Strategic Development & Assets Sinar Mas Land Herry optimis target tersebut dapat terpenuhi karena industri properti pada tahun ini diproyeksikan terus bertumbuh.

"Kemudian adanya juga dukungan dari pemerintah berupa penetapan kebijakan insentif yakni pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP)," kata Herry dikutip dari Antara, Senin (26/2). 

Optimisme industri properti ditandai dengan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2023 yang tumbuh sebesar 1,96% yoy lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,92% yoy.

Lalu didorong oleh penetapan kebijakan insentif berupa PPN DTP hingga Rp 220 juta untuk pembelian rumah baru maupun apartemen siap huni yang diberlakukan sejak November 2023 hingga Desember 2024.

Oleh karena itu, Sinar Mas Land juga telah menyiapkan sejumlah stimulus tambahan untuk mengajak masyarakat tetap melirik sektor properti di tahun 2024 dengan meluncurkan program national sales bertajuk Infinite Living.

Tak hanya subsidi DP hingga 20%, Sinar Mas Land juga memberi kemudahan yakni diskon mencapai 26% dan bebas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Pemerintah Bidik Peningkatan Transaksi Properti

Sementara itu, pemerintah berharap program perpanjangan insentif ini dapat aktivitas transaksi properti yang akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya.

Ketentuan tersebut berlaku untuk penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp 5 miliar dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 13 Februari 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Misalnya, ketika seseorang membeli rumah seharga Rp 6 miliar, maka dia tidak bisa memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual melebihi batas yang telah ditentukan. Namun jika membeli rumah seharga Rp 5 miliar, maka dia berhak mendapatkan insentif PPN DTP dengan DPP Rp 2 miliar, yakni 11% dikali Rp2 miliar atau sama dengan Rp 220 juta.

Berdasarkan pasal 7 PMK 7/2024, penyaluran PPN DTP rumah dibagi dalam dua periode. Periode pertama berlaku pada 1 Januari sampai 30 Juni 2024 dengan PPN ditanggung 100% dari DPP.  Sedangkan periode kedua, berlaku pada 1 Juli hingga 31 Desember 2024, PPN yang ditanggung 50% dari DPP.

"Kebijakan tersebut hanya bisa dimanfaatkan satu kali oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)," kata Dwi.

Selain itu, insentif hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Kebijakan ini tetap dapat dimanfaatkan atas penyerahan dengan skema cicilan. Insentif juga dapat dimanfaatkan walaupun pembayaran uang muka atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK ini asal tidak lebih lama dari pada tanggal 1 September 2023.

Dwi menyebut, syarat lain yang perlu diperhatikan adalah rumah tapak atau satuan rumah susun tersebut tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” kata Dwi.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...