Perhimpunan Guru Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Ferrika Lukmana Sari
4 Maret 2024, 07:11
Makan siang gratis
Katadata
Program makan siang gratis
Button AI Summarize

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dikutip dari Antara, Senin (4/3).

Menurut Iman, program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan. Sebab, selama ini sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

"Saat ini anggaran APBN untuk pos pendidikan  belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan," kata Iman. 

Apabila anggaran pendidikan tersebut tetap digunakan untuk membiayai program makanan gratis, maka dia khawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6% ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah sarana prasarana pendidikan. 

Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak pihak yang mengeluhkan kurangnya dana BOS untuk para pelajar SD. Sebab, mereka hanya mendapat Rp 900 ribu atau per hari sekitar Rp 2.830.

Anggaran Masih Dibahas Pemerintah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah melalui rancanangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dari hasil rapat tersebut, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...