Perhimpunan Guru Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dikutip dari Antara, Senin (4/3).
Menurut Iman, program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan. Sebab, selama ini sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
"Saat ini anggaran APBN untuk pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan," kata Iman.
Apabila anggaran pendidikan tersebut tetap digunakan untuk membiayai program makanan gratis, maka dia khawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6% ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah sarana prasarana pendidikan.
Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak pihak yang mengeluhkan kurangnya dana BOS untuk para pelajar SD. Sebab, mereka hanya mendapat Rp 900 ribu atau per hari sekitar Rp 2.830.
Anggaran Masih Dibahas Pemerintah
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah melalui rancanangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dari hasil rapat tersebut, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.
Bappenas atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menghitung perkiraan biaya pelaksanaan program makan siang dan susu gratis sebesar Rp 185,2 triliun pada 2025. Angka ini muncul dalam pembahasan di rapat kabinet dipimpin Presiden Jokowi di Istana, Senin (26/2).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Katadata.co.id, perkiraan kebutuhan dana program tersebut untuk beberapa sasaran. Pertama, program makan siang dan susu gratis membutuhkan dana Rp 100,8 triliun per tahun dengan rincian dana makan siang gratis Rp Rp 75,6 triliun dan pemberian susu gratis Rp 25,2 triliun.
Dengan asumsi biaya makan siang dan susu gratis menghabiskan Rp 15 ribu per anak dan biaya susu UHT Rp 5 ribu per anak. Bappenas juga mengasumsikan 57,98 juta anak usia sekolah yang akan menerima paket makan siang dan susu gratis tersebut.
Angka tersebut berdasarkan kebutuhan anak sekolah dengan jumlah hari efektif sekolah selama 255 hari per tahun. Kedua, kebutuhan pendanaan untuk bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil yang juga masuk dalam sasaran program makan siang dan susu gratis.
Perkiraannya biaya bantuan gizi untuk balita Rp 75,2 triliun per tahun. Hitungan ini mengacu pada kalkulasi biaya kepada 30,2 juta balita yang mendapat bantuan Rp 20 ribu per hari. Bantuan gizi itu akan disalurkan secara berkelanjutan selama setahun penuh atau 365 hari.
Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil
Ketiga, estimasi alokasi dana untuk bantuan gizi untuk ibu hamil sebesar Rp 9,2 triliun per tahun. Bappenas memperhitungkan estimasi biaya tersebut mengacu pada data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan 4,8 juta ibu hamil.
Rencananya, ibu hamil di Indonesia akan mendapat jatah bantuan gizi senilai Rp 20 ribu per hari selama masa kehamilan sepanjang 280 hari kehamilan.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan program dari presiden terpilih bakal diperhitungkan untuk APBN 2025. Saat ini Bappenas sedang menyusun hal tersebut.
“Tetapi ancar-ancarnya sudah dilakukan. Mengapa? Agar keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang mengakomodasi program ikonik presiden terpilih,” kata Suharso di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/2).