Ditjen Pajak Habiskan Rp 34,33 Miliar untuk Kembangkan Core Tax System

 Zahwa Madjid
7 Maret 2024, 17:54
Pajak
Kemenkeu.go.id
Gedung Kemenkeu
Button AI Summarize

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menggelontorkan dana sebesar Rp 34,33 miliar untuk mengembangkan sistem administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS) pada tahun 2023.

Alokasi dana Rp 34,33 miliar digunakan untuk pembayaran kontrak konsultan Owner’s Agent – Project Management and Quality Assurance sebesar Rp 29,07 miliar. Kemudian untuk pembayaran kontrak vendor integrator sistem sebesar Rp 2,33 miliar dan pembayaran kontrak konsultan Owner’s Agent – Change Management sebesar Rp 2,93 miliar.

“Pada tahun 2023 telah dilaksanakan uji integrasi sistem dan uji nonfungsional dalam siklus pertama,” dalam laporan kinerja DJP pada 2023 dikutip, Kamis (7/3).

Sementara pada 2022, Ditjen Pajak telah melakukan uji integrasi sistem, uji nonfungsional, dan uji penerimaan pengguna terhadap aplikasi Core Tax. 

“Kemudian ada uji integrasi sistem dan uji nonfungsional dalam siklus kedua, serta uji penerimaan pengguna, dan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024,” tulis laporan tersebut.

Pada tahun ini Ditjen Pajak berencana melakukan integrasi dokumen pemberitahuan jasa kawasan ekonomi khusus. Kemudian melakukan siklus kedua SIT Core Tax Administration System, pelaksanaan siklus kedua NFT Core Tax Administration System.

"Selanjutnya pelaksanaan UAT Core Tax Administration System, Pelaksanaan Operational Acceptance Test Core Tax, dan kemudian akan mengimplementasi i Core Tax Administration System," tulis DJP.

Core Tax System Mulai Beroperasi pada Juli 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perkembangan core tax system yang akan mulai beroperasi pada Juli 2024 mendatang.

"Kita berharap sistem ini [berjalan] pada pertengahan tahun ini, tapi segala sesuatu sedang disempurnakan terutama dari kontraktor yang menjalankannya," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa (5/3).

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...