Kemenkeu Bantah Anggaran Pendidikan Rp 665 T Masuk Melalui Dana Desa

Rahayu Subekti
9 Juli 2024, 16:51
Kemenkeu
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Yustinus Prastowo selaku Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) menjadi pembicara dalam acara katadata Forum dengan tema "Polemik Aturan Perpajakan Bagi E-commerce di Aston Kuningan, Jakarta Selatan (28/3).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar yang menyebutkan alokasi dana pendidikan Rp 665 Triliun masuk melalui dana desa. Kabar tersebut berawal dari kritik yang disampaikan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR pada Selasa (2/7).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara. "Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui dana desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar!" kata Prastowo melalui akun X pribadinya, Senin (8/7).

Dia menjelaskan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau kini disebut Transfer ke Daerah (TKD) menjadi skema transfernya. Hal ini bukan berarti bahwa peruntukannya untuk program tersebut.

Prastowo menuturkan, bahwa dana pendidikan yang dialokasikan melalui TKD non Dana Desa seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan komponen lainnya. Sehingga, tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD.

"Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," ucap Prastowo.

Berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2023 tentang APBN 2024, total anggaran pendidikan mencapai Rp 665 triliun pada tahun 2024. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 241,4 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 346,5 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 77 triliun.

Khusus TKD, alokasi anggaran pendidikan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 212,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 132,1 triliun, DAK Fisik Rp 15,8 triliun, dan DAK Non Fisik Rp 116,3 triliun, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 2,2 triliun.

Dia menekankan bahwa anggaran pendidikan ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak. "Manfaat nyata yang diterima yaitu seperti bantuan PIP, KIP, BOS, hingga Prakerja," kata Prastowo.

Realisasi anggaran pendidikan melalui TKD mencapai Rp 135,5 triliun hingga 31 Mei 2024. Dana tersebut bermanfaat langsung untuk untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah, bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa, dan bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.

"Dalam pelaksanaan dan tata kelolanya, mari kita terus kawal bersama karena APBN itu uang kita untuk kita," ujar Prastowo.

Anggaran Pendidikan Masuk Melalui Dana Desa

Sebelumnya, Muhammad Nuh menyinggung anggaran pendidikan sebesar Rp 665 triliun yang dialokasikan ke Kemendikbudristek Rp 98 triliun, Kemenag Rp 62 triliun, Kementerian dan lembaga lain Rp 32,8 triliun. Lalu, anggaran pendidikan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp 77 triliun.

Selain itu, terdapat transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 346 triliun. Nuh juga menyoroti masuknya dana desa dalam anggaran tersebut. "Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa?" kata dia.

Menurut Nuh, diperlukan penjelasan mengenai peran aparatur desa sehingga alokasi dana desa dimasukkan dalam anggaran pendidikan. Sebab, hal ini dapat berimbas pada komplikasi dunia pendidikan.

"Kalau Lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu? Ini ga bisa kita berargumen secara politik, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanat, amanatnya tidak hanya UU, [tetapi] UUD," ujar Nuh.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...