Sri Mulyani Sebut Desain Family Office RI akan Mengacu Negara Lain

Rahayu Subekti
22 Juli 2024, 14:49
Sri Mulyani
Instagram/Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah saat ini masih terus membahas rencana pembentukan family office di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa rancangan family office akan mengacu pada pengalaman negara-negara lain.

"Dari sisi desain rancangan dari keberadaan family office itu akan seperti apa, kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).

Seperti berkaitan dengan peraturan perpajakan, insentif perpajakan banyak melakukan pembelajaran. Hal itu berkaitan dengan tax holiday, tax allowance dan semua insentif perpajakan.

Sri Mulyani memastikan, pembentukan family office tetap patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada, seperti pada Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) maupun Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Jadi nanti kita akan lihat kemajuan dari pembahasan mengenai family office itu sendiri. Kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undang di bidang perpajakan," kata Sri Mulyani.

Kepastian Hukum Family Office

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan kunci keberhasilan pembangunan industri family office adalah kepastian hukum. Dia memastikan aturan family office akan rampung pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut mengaku pembahasan kebijakan family office kini mencakup jumlah investasi minimum di dalam negeri dan jumlah tenaga kerja minimum sebagai syarat pendiriannya.

Hanya saja, Luhut menilai aspek penting dalam pendirian industri family office adalah kepastian hukum yang tinggi, khususnya melalui pengadilan arbitrase.

"Pembahasan kebijakan family office masih dalam tahap teknis, tapi pembahasan itu harus selesai sebelum Oktober 2024," kata Luhut.

Family office merupakan perusahaan atau firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani nasabah super kaya. Family Office telah diterapkan di sejumlah negara lain seperti Hong Kong, Singapura dan Dubai.

Firma ini berbeda dari wealth fund management, sebab menawarkan solusi total untuk mengelola kebutuhan keuangan dan investasi individu atau keluarga kaya.

Selain menyediakan, layanan perencanaan keuangan dan manajemen investasi, banyak family office yang menawarkan layanan konsultasi perencanaan anggaran, asuransi, pemberian amal, perencanaan transfer kekayaan, layanan pajak, dan banyak lagi.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...