Prabowo Bakal Fokus Genjot Penerimaan Negara, PPN Jadi Naik 12%?

Rahayu Subekti
1 Oktober 2024, 09:03
Warga mengisi formulir pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/aww.
Warga mengisi formulir pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Button AI Summarize

Presiden terpilih Prabowo Subianto menargetkan rasio pajak Indonesia bisa naik menjadi 12,3% pada tahun pertama pemerintahannya, dari 10,21% pada 2023. Dia bahkan mewacanakan pembentukan lembaga baru khusus mengurusi penerimaan negara.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, memastikan pemerintah akan datang fokus dalam penerimaan negara. Namun, dia belum bisa memaparkan penerapan kebijakan pajak terbaru yang akan berlaku setelah Prabowo dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia. 

"Jadi pasti akan lebih fokus untuk ke penerimaan. Saya nggak tahu apakah ada kebijakan PPN 12% atau pajak kekayaan, belum tahu. Nanti pemerintah berikutnya," kata Susiwijono, Senin (30/9). 

Pada dasarnya, Susiwijono menegaskan rencana kenaikan PPN menjadi 12% sudah berdasarkan Undang-undang Harmonisasi Perpajakan atau UU HPP. Untuk itu, kebijakan perpajakan ke depan menurutnya akan sangat bergantung pada pemerintahan baru. 

"Tinggal nanti di pemerintah baru sudah akan menyiapkan karena selama ini kan kalau isunya harus Badan Penerimaan Negara itu kan supaya mengoptimalkan revenue kita kan," ujar Susiwijono. 

Wacana PPN Naik Jadi 12%

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Wahyu Utomo, memastikan keputusan berbagai kebijakan pajak akan dilakukan dengan banyak pertimbangan. Begitu juga dengan kepastian kenaikan PPN 12%. 

Wahyu mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian, kemampuan masyarakat, dan momentum yang tepat. "Nanti diskresinya bagi presiden terpilih lah. Jadi nggak bisa dijawab," kata Wahyu dalam taklimat media di Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono juga menegaskan bahwa kepastian kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025, masih menunggu keputusan presiden terpilih Prabowo.

“Soal PPN, sekali lagi berilah Pak Prabowo (waktu untuk) menjadi presiden dulu. Ini kaitannya dengan keputusan seorang presiden Prabowo dan kabinetnya,” kata Thomas. 

Rencana tarif PPN 12% akan menjadi bagian dari kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintahan Prabowo. Meskipun begitu, dia memastikan bahwa Prabowo sudah mengetahui rencana kenaikan PPN yang diatur dalam UU HPP. 

“Yang penting, Bapak Presiden (Prabowo) sudah terinformasi mengenai hal tersebut dan nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk,” ujar Thomas.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...