Menko Airlangga Minta Tambahan Anggaran Rp 64,2 Miliar untuk Rekrut Pegawai Baru
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 64,2 miliar untuk tahun 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk merekrut pegawai baru.
“Kami mohon tambahan anggaran sebesar Rp 64,2 miliar,” kata Airlangga saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (3/12).
Estimasi belanja operasional pegawai pada pagu anggaran tahun 2025 belum mencakup kebutuhan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) 2025. Meski penerimaan dilakukan pada 2024, namun prosesnya bakal selesai pada tahun depan.
Rencananya, Kemenko Perekonomian bakal merekrut 428 orang ASN baru untuk tahun depan dan bakal disebar di Kemenko Perekonomian dan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemenko Perekonomian tahun 2025 yang telah disetujui DPR sebesar Rp459,76 miliar. Angka itu turun sebesar Rp 64,2 miliar atau 12,25% bila dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 senilai Rp 524,04 miliar.
Rencananya, anggaran Kemenko Perekonomian tahun 2025 digunakan untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 165,93 miliar dan program dukungan manajemen Rp 293,83 miliar.
Gelar Rapat dengan Banggar DPR
Badan Anggaran DPR menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator di Kabinet Merah Putih untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kementerian Koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan Rp 268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 9,03 miliar.
Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp 459,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 345,5 miliar.
Lalu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp 230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp 44,09 miliar.
Pada prinsipnya, pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR. Namun, DPR akan mendengar kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.
"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa rapat kerja kembali," kata dia.