Sri Mulyani Bertemu Luhut, Bahas Integrasi Sistem Coretax dengan GovTech
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas langkah-langkah strategis terkait Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengembangkan Government Technology (GovTech), termasuk sinkronisasi dengan sistem Coretax.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Coretax dibangun sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan.
Sistem yang lebih terintegrasi ini diharapkan dapat membuat proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kami sepakat menjaga aspek interoperabilitas sehingga koordinasi dan kolaborasi antar sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax,” tulis Sri Mulyani, Selasa (14/1).
Menurutnya, pengembangan Coretax tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus bekerja keras memastikan sistem Coretax berjalan optimal. Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari wajib pajak berupa saran, masukan, dan pemahaman yang baik untuk mendukung keberhasilan sistem ini.
Digitalasisasi untuk Mempercepat Transformasi
Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya digitalisasi sebagai elemen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Salah satu langkah signifikan yang sedang dilakukan adalah implementasi sistem Coretax, yang mulai dijalankan sejak 1 Januari 2025.
“Ini adalah bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial,” kata Luhut.
Ia mengapresiasi upaya Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan Coretax, meskipun menghadapi berbagai kendala di tahap awal implementasi. Luhut yakin sistem ini akan berjalan dengan baik seiring waktu dan mendukung layanan bantuan selama masa transisi agar tantangan dapat segera diatasi.
Luhut mengakui bahwa sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya memiliki banyak keterbatasan, seperti teknologi yang usang, data yang tidak lengkap, dan kurangnya integritas data.
Namun, ia optimistis Coretax mampu menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi serta mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.