Menko Airlangga Minta BRI Alihkan Deposito UMKM ke Emas

Ferrika Lukmana Sari
30 Januari 2025, 20:15
BRI
Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengalihkan deposito UMKM ke dalam bentuk deposito emas. Permintaan ini sejalan dengan rencana menjadikan BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bullion bank atau bank emas.

"Ke depan, ada pekerjaan rumah bagi BRI, yaitu terkait bullion bank. Saya minta deposito dari UMKM ini beralih menjadi deposito emas, sehingga natural hedging, terutama untuk ekspor," ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Kamis (29/1).

Menurut Airlangga, emas merupakan instrumen investasi yang lebih stabil dan cenderung mengalami apresiasi dibandingkan instrumen lainnya. Sifatnya sebagai safe haven menjadikannya instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perbankan untuk terlibat dalam bisnis bullion.

Regulasi dan Dukungan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kegiatan usaha bullion dapat meningkatkan peran industri perbankan dalam mengembangkan sektor pengolahan emas dan produk turunannya.

"Melalui penerbitan regulasi ini, para pelaku perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya dapat menjembatani supply dan demand emas, termasuk monetisasi emas yang masih kurang optimal di masyarakat," kata Dian.

OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada 18 Oktober 2024. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pegadaian Jadi Lembaga Pertama dengan Izin Usaha Bulion

Sebelumnya, OJK melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 telah memberikan persetujuan kepada PT Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bullion.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mendapatkan izin usaha bullion selama dua tahun. "Kini, Pegadaian menjadi perseroan pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan izin usaha ini," kata Damar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat lebih aktif dalam bisnis bullion, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis investasi emas di Indonesia.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...