Menkeu Purbaya Mau Sulap Pusat Produksi Rokok Ilegal Jadi Kawasan Industri

Ferrika Lukmana Sari
3 Oktober 2025, 08:52
Purbaya
ANTARA/Willi Irawan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyulap daerah-daerah yang diduga sebagai pusat produksi rokok ilegal menjadi kawasan industri hasil tembakau resmi.

"Kami sedang berencana mengembangkan kawasan industri hasil tembakau lebih intensif di daerah-daerah yang kita curigai sebagai pusat produksi ilegal,” ujarnya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Purbaya di Surabaya, di mana ia bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan produk rokok ilegal.

Dia menegaskan penindakan terhadap rokok ilegal tidak bertujuan menghancurkan industri tembakau, melainkan untuk mendorong iklim usaha yang adil sekaligus mengubah pusat produksi rokok ilegal menjadi kawasan industri resmi.

"Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak dibandingkan dengan yang nggak bayar cukai, mereka rugi dong," kata Purbaya.

Ia menambahkan, pemerintah ingin memperkuat industri rokok legal dan memastikan pengusaha yang taat aturan tetap bisa beroperasi. “Pengusaha-pengusaha itu tidak akan kita buat mati,” katanya.

Rokok Ilegal yang Diamankan DJP Jatim

Hingga September 2025, Bea Cukai mencatat telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur I dan II. Dari operasi ini, 235,44 juta batang rokok ilegal diamankan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

Sebanyak 59 kasus telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani bersama aparat kejaksaan. Selain itu, melalui pendekatan Ultimum Remedium, terdapat 114 keputusan dengan total tagihan Rp52,6 miliar.

Purbaya menekankan, pendekatan ini untuk menciptakan pasar rokok yang lebih adil. “Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau tidak, saya sikat,” ujarnya.

Penanggulangan rokok ilegal tidak hanya menjadi tugas Bea Cukai, tetapi juga melibatkan TNI, Polri, serta dukungan masyarakat untuk menciptakan industri tembakau yang resmi dan tertib pajak.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...