Tak Hanya di Himbara, Purbaya Bakal Tempatkan Uang Negara di Bank Daerah

Rahayu Subekti
7 Oktober 2025, 12:19
Purbaya
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melunasi pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 ke PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk memperluas kebijakan penempatan uang negara di perbankan. Setelah sebelumnya ditempatkan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Purbaya kini berencana memperluasnya ke bank daerah.

“Nanti saya tambah ke pemerintah daerah (pemda) juga, ke Bank Jakarta, bank yang lain juga,” kata Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, pemerintah masih memiliki ruang untuk menempatkan dana sebagai likuiditas di bank daerah hingga puluhan triliun rupiah. Namun, Purbaya menegaskan dana tersebut harus benar-benar tersalurkan ke sektor riil agar memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.

Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur apakah Bank Jakarta bisa menyerap? Jangan sampai saya kasih duit, panik terusnya. Waduh nggak bisa menyalurkan,” ujarnya.

Tak hanya di Jakarta, Purbaya juga berencana menempatkan dana pemerintah di bank daerah di Jawa Timur. Tujuannya serupa, yakni untuk mendorong penyaluran kredit produktif di daerah.

“Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau Rp10 triliun hingga Rp20 triliun bisa kali ya untuk diserap,” kata Purbaya.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan industri daerah di luar Jakarta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan Pemprov DKI juga tengah berupaya mendorong skema pembiayaan kreatif (creative financing) melalui BUMD.

“Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkannya untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...