Menkeu Purbaya Siap Blacklist Importir Pakaian Bekas yang Rugikan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas para importir pakaian bekas yang merugikan industri dalam negeri. Ia memastikan akan mem-blacklist importir balpres demi melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari gempuran barang impor ilegal.
Adapun balpres adalah pakaian bekas yang diimpor secara ilegal dan dikemas padat dalam karung besar.
“Kita sudah tahu siapa saja pemain-pemainnya (importir balpres atau pakaian bekas). Kalau dia pernah main balpres, saya akan blacklist. Nggak boleh beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Rabu (22/10).
Purbaya menilai, praktik impor pakaian bekas tidak hanya merugikan industri tekstil lokal, tetapi juga membebani negara karena barang hasil sitaan harus dimusnahkan.
“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tegas terhadap importir pakaian bekas menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali UMKM dan industri tekstil dalam negeri.
“Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” kata Purbaya.
Membangun Sistem Pengawasan Ekspor dan Impor
Untuk memperkuat pengawasan terhadap barang impor ilegal dan pakaian bekas, Purbaya berencana mengoptimalkan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menjadi pusat intelijen berbasis teknologi informasi (IT). LNSW nantinya akan berperan sebagai sistem pengawasan ekspor-impor yang lebih canggih.
“Saya pengen lihat seberapa canggih sih punya Bea Cukai. Bisa nggak saya optimalkan untuk mengurangi yang dikritik Pak Presiden soal under invoicing,” ujarnya.
Purbaya menilai sistem yang dimiliki Bea Cukai saat ini sebenarnya sudah cukup baik, namun belum mencapai level optimal, terutama dalam pemantauan secara daring.
“Sebenernya udah cukup bagus tapi belum ke level di mana saya bisa secara online monitor kapal under invoicing. Belum sampai sana karena AI-nya belum dikembangkan,” jelasnya.
Ia menargetkan pengembangan sistem berbasis artificial intelligence (AI) di Bea Cukai bisa diselesaikan dalam tiga bulan ke depan.
“Ini berisi 20 orang yang jago-jago di sana. Ada mathematician segala macam untuk memastikan bahwa nanti mereka bisa menganalisa kebocoran-kebocoran perdagangan kalau ada,” kata Purbaya.

Produk UMKM Unggulan 