Menguji Sistem Pajak Baru RI: Seberapa Siap Coretax di 2026?

Rahayu Subekti
27 November 2025, 17:26
Coretax , lapor spt 2026
Pajak.io
Sistem pajak Coretax.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menargetkan Coretax menjadi platform tunggal pelaporan Surat Pemberitahuan alias SPT pada 2026. Namun sistem inti perpajakan yang sudah diluncurkan sejak awal 2025 ini kerap memicu banyak keluhan penggunanya.

Para wajib pajak atau WP mengalami berbagai kendala teknis seperti kesulitan penerbitan kode otorisasi hingga gagal mendaftar nomor pokok wajib pajak (NPWP). Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Ronny Bako mengungkapkan sejumlah gambaran kesiapan sistem perpajakan ini yang belum solid.

Kesiapan Coretax ke depan akan berhadapan dengan sejumlah tantangan, bukan hanya teknis tapi juga perilaku wajib pajak dan koordinasi lintas lembaga yang belum tuntas.

Sejauh Mana Kesiapan Coretax?

Ronny mengatakan saat ini masih banyak hambatan yang dihadapi Coretax sehingga belum siap digunakan secara penuh. Indikator paling jelas adalah jumlah wajib pajak yang belum bisa masuk ke sistem, baik untuk membuat akun maupun terhubung ke database .

Menurut dia, jika koneksi internet sering gagal, sulit membayangkan bagaimana sistem tersebut akan bertahan menghadapi 14,78 juta WP yang harus melapor SPT pada 2026.

“Saya nggak  yakin sistem itu mampu. Sekarang saja banyak WP  belum bisa terhubung ke sistem Coretax. Jadi saya pesimistis,” kata Ronny kepada Katadata.co.id, Kamis (27/11).

Coretax Butuh Jaringan Internet Lebih Stabil

Ronny mengatakan diskusi tentang kesiapan Coretax sering terjebak pada pembahasan teknis Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Padahal tantangan terbesar ada pada infrastruktur jaringan internet nasional.

“Ini masih dugaan saya. Coretax itu sistem bank data di Kementerian Keuangan. Sedangkan kalau masuk ke Coretax itu butuh jaringan. Tapi apakah jaringan internetnya sudah terpenuhi?” ujarnya.

Saat ini, ia mengatakan, sistem jaringan sudah ada opsi 4G dan 5G tapi banyak masyarakat yang masih menggunakan jaringan 3G sehingga menjadi hambatan dalam mengakses Coretax.

Karena itu, menurut dia, optimalisasi Coretax bukan hanya pekerjaan DJP Kemenkeu. "Jadi peran Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia) itu harus diperhitungkan. Belum lagi kita juga punya Badan Siber Nasional. Diajak nggak?” katanya.

Tanpa koordinasi ketiga pihak tersebut Ronny menyebut kualitas Coretax akan menjadi perangkat lunak atau software canggih yang dipaksa bekerja di infrastruktur yang tidak siap.

Transisi Coretax Tidak Sederhana

 Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai arah pembaruan Coretax sebagai upaya modernisasi sudah tepat. Namun kesiapan penuh untuk pelaksanaan tahun depan tidak bisa dianggap aman.

“Coretax memang disiapkan menjadi platform utama pelaporan SPT tahun depan, tetapi harus diakui transisinya tidak sederhana,” ujar Yusuf.

Secara konsep, pemerintah tetap perlu mengantisipasi potensi error. Ia mengungkapkan akan ada beberapa tantangan yang bisa muncul saat pelaporan SPT:

  • Bug (kesalahan pada perangkat lunak yang menyebabkan sistem tidak berfungsi)
  • Kapasitas server
  • Lonjakan trafik SPT 2025
  • Integrasi data bukti potong dan sertifikat elektronik

Rendahnya Jumlah WP yang Membuat Akun Coretax

Berdasarkan catatan DJP Kemenkeu, dari 14,78 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT pada 2026, baru sekitar 5,73 juta melakukan aktivasi akun Coretax. 

Yusuf mengatakan orang belum merasa urgensi melakukan hal itu. “Karena proses aktivasi dianggap baru dan agak rumit, terutama bagi wajib pajak individu yang selama ini cukup klik-klik saja di DJP Online,” kata Yusuf.

Selain itu juga ada unsur persepsi. Sebagian wajib pajak cenderung menunggu karena ingin melihat sistem tersebut lebih stabil. “Jadi bukan semata-mata malas, tetapi lebih karena mereka belum sepenuhnya yakin platform baru itu siap dan mudah dipakai,” ujar Yusuf.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...