Ricuh ASN di Daerah Akibat Isu Dirumahkan, Pemerintah Didesak Cairkan DBH
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) RP 132 triliun yang selama ini belum tersalurkan kepada pemerintah daerah.
Said mengatakan, hal itu dinilai penting untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal, termasuk mencegah terulangnya kasus ancaman perumahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Banggar telah sejak lama mengingatkan pemerintah mengenai kondisi fiskal sejumlah daerah yang semakin tertekan. Karena itu, pemerintah pusat diminta turun tangan membantu daerah melalui percepatan penyaluran DBH.
“Banggar sebenarnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah bahwa kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Said mengatakan, salah satu langkah yang harus segera dilakukan pemerintah adalah mencairkan dana bagi hasil yang masih kurang salur agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk memenuhi kewajibannya, termasuk membayar gaji dan honor PPPK.
“Umpamanya, dana bagi hasil yang belum disalurkan segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK,” katanya.
Di sisi lain, ia menyebut pemerintah telah berkomitmen membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Komitmen tersebut, kata dia, telah disepakati dalam pembahasan laporan semester bersama pemerintah.
“Dan pemerintah sudah komitmen, bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah di-clearkan kemarin,” katanya.
Jangan Sampai Kasus di Tidore Kepulauan Terulang
Ia berharap dengan adanya dukungan tersebut, kasus PPPK yang terancam dirumahkan seperti yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan tidak kembali terulang. Di sisi lain, Said mengungkapkan dalam pembahasan laporan semester juga telah disepakati percepatan pencairan dana bagi hasil yang selama ini kurang salur senilai sekitar Rp 132 triliun.
“Dana Bagi Hasil yang kurang salur sebesar Rp 132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah,” katanya.
Ia juga meyakini persoalan yang dialami Tidore bukan satu-satunya kasus. Menurutnya, masih banyak daerah lain yang menghadapi tekanan fiskal sehingga membutuhkan percepatan penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Saya yakin tidak satu-satunya sebenarnya. Masih banyak daerah yang memang fiskalnya mengalami tekanan yang luar biasa. Maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil,” kata Said.
Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam apel akbar yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Senin (6/7). Dalam apel tersebut dihadiri oleh ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan aparatur sipil negara (ASN).
Kericuhan terjadi setelah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan akan merumahkan para tenaga kontrak. Aksi protes terjadi dari saling dorong hingga aksi pembakaran juga upaya massa untuk memasuki kantor Wali Kota Tidore.
