Foto: Aksi Para Penolak Omnibus Law
Ribuan orang dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil secara serentak menggelar demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja. Kemarin, mereka beraksi di kota-kota besar, seperti Bandung, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, hingga Surabaya. Lautan massa itu menampik undang-undang yang baru disahkan DPR dalam rapat paripurna Senin (5/10) lalu.
Di Bandung, aksi mahasiswa terpusat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Pada Selasa siang hingga sore, massa menggelar aksi teatrikal hingga bakar ban. Ribuan buruh di kota itu juga menggelar aksi serupa di depan Balai Kota Bandung. Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit Jinto meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, menyebutkan dua juta buruh dari sekitar 10 ribu perusahaan di 25 provinsi akan mogok nasional di lingkungan perusahaan masing-masing pada 6 - 8 Oktober 2020.
Di Serang, Banten, ratusan buruh berdemo di depan kantor PT Parkland World Indonesia. Aksi ini hanya berlangsung sekitar 1,5 jam sejak pukul 07.00 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan bekerja di dalam perusahaan.
Di Bekasi, ribuan buruh melakukan aksi serupa yang terbagi di beberapa tempat. Ketua PPMI Serikat Pekerja se-Indonesia Kota dan Kabupaten Bekasi Heri Sopyan menyebutkan para buruh telah membubarkan diri sejak pukul 17.30 WIB.
Merespons aksi buruh, 1.117 personel gabungan TNI-Polri disiapkan untuk berjaga-jaga di wilayah Bekasi. Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Kav Anggoro mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 837 personel Polri dan 280 personel TNI.
Sementara itu, demonstrasi massa belum terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta. Namun Polda Metro Jaya menangani 17 pelajar SMA atau sederajat yang sedang berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR Jalan. Mereka dimintai keterangan oleh polisi.
Dalam merespons potensi demonstrasi di Ibukota, 9.236 personel gabungan disiagakan. Sepinya Jakarta dari demo besar tak lepas dari upaya polisi menyekat alias mengadang massa buruh yang hendak berunjuk rasa ke ibu kota sejak dari daerah asalnya.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, di Alun-alun Serang, Banten, Selasa (6/10/2020). Mereka mendesak pemerintah dan DPR membatalkan Undang-undang tersebut serta menyerukan semua lapisan masyarakat untuk menolaknya karena dinilai sangat merugikan buruh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa, di depan kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) karena dinilai merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan bagi pengusaha.
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa, di depan kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) karena dinilai merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan bagi pengusaha.
ANTARA FOTO/Arie Nugraha/NA/hp.
Demonstran melakukan aksi saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi ini menolak dan menuntut pembatalan serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Arie Nugraha/NA/hp.
ANTARA FOTO/Arie Nugraha/NA/hp.
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menggelar aksi teatrikal, di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi teatrikal yang menggambarkan suasana gedung DPR RI saat pengesahan UU Cipta Kerja tersebut merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Sejumlah pekerja melakukan aksi teatrikal di Kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah pekerja melakukan aksi mogok kerja di Kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi dorong motor di Jalan raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat melakukan aksi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Pengendara yang terjebak kemacetan di jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya saat aksi buruh di Rancaekek mengangkat motornya untuk pindah jalur di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.