[Foto] Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM Alternatif
Sampah plastik telah menjadi isu global karena terbukti mencemari lingkungan yang menimbulkan kerusakan habitat tanah, laut, dan udara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta dan 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.
Untuk mengatasi persoalan sampah, pemerintah pusat maupun daerah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak buruk sampah plastik. Ada tiga pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sampah.
Pertama pendekatan minim sampah dengan membatasi dan mengurangi sampah plastik. Kedua mendaur ulang kemasan plastik. Terakhir, melalui pendekatan teknologi pengolahan sampah seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Bersama relawan karang taruna setempat, mereka membentuk kelompok Semar Hijau untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah awal kelompok pengolahan sampah tersebut yaitu mendatangkan tenaga ahli pengolahan sampah untuk bertukar ilmu tentang teknik pengolahan sampah. Juga untuk mengajari cara mengoperasikan alat pengolah sampah pirolisis atau mesin konversi sampah plastik menjadi BBM berbentuk tabung yang berkapsitas 100 kilogram sampah plastik.
Bahan utama pengolahan berupa sampah plastik didapatkan dari tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah dipilah maupun yang disetorkan langsung oleh warga ke tempat pengolahan.
Untuk mengolah sampah dengan mesin pirolisis, pertama sampah plastik dimasukkan ke dalam tabung reaktor dibakar dengan suhu di atas 300 C. Lamanya 4 - 7 jam untuk menghasilkan uap sampah plastik yang diteruskan melalui pipa pendingin. Uap yang telah melalui proses penyubliman kemudian berubah menjadi zat cair dan menjadi minyak mentah yang akan menjadi bahan bakar solar, bensin, minyak tanah, dan tiner.
Hasil konversi untuk 100 kilogram sampah plastik dapat menghasilkan hingga 80 liter bahan bakar, terdiri dari 50 liter setara solar dan 30 liter setara bensin.
Langkah selanjutnya dilakukan proses penjernihan menggunakan bahan bentonit. Hasil penjernihan menghasilkan minyak tanah yang kemudian dijual ke warga untuk keperluan rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sementara untuk tiner dipasarkan ke pelaku usaha mebel, bengkel, dan ke toko bangunan.
Pengolahan sampah oleh Semar Hijau di bawah Badan Usaha Milik Desa dengan menggunakan dana desa. Selain mengurangi sampah plastik, Semar Hijau memiliki manfaat bagi masyarakat guna mewujudkan desa yang sehat dan bersih dari sampah sekaligus mandiri energi.
Foto dan teks : Yusuf Nugroho